Hasil Penyelidikan

Pelaku Tertangkap, Ini Motif Carok di Ranuyoso Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Tertangkap, Ini Motif Carok di Ranuyoso Lumajang
Rilis peristiwa carok di Ranuyoso Lumajang

Lumajang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di desa Wates Kulon, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang pada Senin (25/11/2024). Pelaku, SHR, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi kejinya dengan motif dendam akibat cekcok.

Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, S.H, Ipda Sugiarto, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban yang berpapasan di jalan perkampungan. Cekcok tersebut kemudian berujung pada dendam yang disimpan oleh pelaku.

"Pelaku merasa sakit hati karena cekcok dengan korban. Setelah itu, pelaku pulang dan mengambil senjata tajam jenis clurit. Kemudian, ia kembali ke lokasi kejadian dan menyerang korban hingga tewas," ujar Ipda Sugiarto, Senin (2/12/2024).

Korban, Munaryo, mengalami luka bacok pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat serangan pelaku. Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Pelaku berhasil kita amankan di desa Penawungan, kecamatan Ranuyoso. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang," tambah Ipda Sugiarto.

Barang bukti yang diamankan 1 bilah senjata tajam jenis clurit, 1 buah sarung clurit, sepasang sandal slop kulit, 1 buah topi, sepasang sandal warna hijau dan 1 buah palu besi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ipda Sugiarto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika terjadi permasalahan, diharapkan untuk diselesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak bertindak secara emosional.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan selalu menjaga kerukunan antar sesama," pungkas Ipda Sugiarto.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.