Dukung Asta Cita Presiden

Ratusan Pelajar di Lumajang Dapat Makan Siang Sehat Gratis

Penulis : -
Ratusan Pelajar di Lumajang Dapat Makan Siang Sehat Gratis
Pembagian makan siang gratis oleh Polres Lumajang

Lumajang – Polres Lumajang Polda Jatim menunjukkan kepeduliannya terhadap pelajar dengan membagikan 100 kotak makan siang sehat kepada pelajar MTs Nurul Masyitoh, Jum'at (6/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lumajang dalam mendukung program Asta Cita yang diusung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan generasi muda.

Kasatbinmas Polres Lumajang AKP Ari Hartono menyampaikan bahwa pembagian makan siang yang memenuhi standar 4 sehat 5 sempurna merupakan langkah kecil namun bermakna untuk memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang cukup. 

Ia juga menjamin keamanan dari menu makan siang sehat yang dibagikan karena telah melalui pemeriksaan keamanannya oleh Tim Urkes Polres Lumajang dan Rumah Sakit Bhayangkara.

“Program ini sejalan dengan tujuan Bapak Presiden untuk membangun sumber daya manusia unggul yang siap membangun bangsa. Kami ingin memastikan generasi muda Lumajang tumbuh sehat dan kuat,” ujar AKP Ari.

AKP Ari juga menegaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya menjadi aksi berbagi, tetapi juga wujud nyata kedekatan Polres Lumajang dengan generasi muda.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dan peduli dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, kami optimis misi Asta Cita di bidang kesehatan dan pendidikan dapat tercapai,” tutupnya.

Selain pembagian makan siang, anggota Polres juga memberikan edukasi ringan mengenai pentingnya makanan bergizi serta wawasan keselamatan berlalu lintas kepada para siswa (Ind/red)

Editor : Redaksi

Rugikan Negara 2 Miliar Rupiah Lebih

Modus Kredit Fiktif, Kejaksaan Lumajang Tetapkan Tersangka 3 Pegawai Bank BUMN dan Pihak Eksternal

Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menggelar rilis penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit fiktif di BANK BUMN Kantor Cabang Lumajang tahun 2021-2023. Tak tanggung-tanggung, tiga orang ditetapkan tersangka dengan nilai kerugian mencapai Rp 2.042.216.371,00 (dua milyar empat puluh dua juta dua ratus enam belas ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah).

Kerugian Sampai 500 Juta

Kejaksaan Lumajang Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Penyelewengan UPK DAMP Kecamatan Jatiroto

Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang Tahun 2016 S/D 2019. Tersangka inisial TA, diduga melakukan dugaan penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 522.866.800.

Digelar di Desa Kunir Kidul

Festival Banjir Tahu di Kunir Kidul Lumajang Sukses Sedot Ribuan Pengunjung

Lumajang - Ribuan masyarakat membanjiri Festival Banjir Tahu Season 6 yang diselenggarakan di Lapangan Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Minggu (8/12/2024) malam. Kemeriahan Festival Banjir Tahu tahun keenam ini tidak kalah dengan tahun - tahun sebelumnya. Tampak replika Candi Rejo yang terbuat dari bahan dasar tahu setinggi 6 meter dan berat mencapai 2 ton yang diarak menjadi suguhan yang menarik.

Jangan Sampai Ada Kebocoran

Komisi C DPRD Lumajang Lakukan Hitungan Kasar Potensi PAD Parkir Pinggir Jalan

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang terus mengintensifkan pengawasan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang disorot adalah PAD dari sektor retribusi parkir pinggir jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Dalam rapat kerja Komisi C DPRD dengan Dishub bersama juru parkir (jukir), terungkap bahwa target PAD Retribusi parkir pada Rancangan APBD TA 2025 hanya sekitar 800 juta rupiah lebih.

Ada Potensi Kebocoran Signifikan

Komisi C DPRD Soroti Kecilnya PAD Retribusi Parkir Pinggir Jalan Dishub Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang menyoti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pinggir jalan. Komisi C DPRD kemudian memanggil dan menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Perhubungan dan juga koordinator juru parkir (jukir) di sepanjang jalan di Lumajang. DPRD ingin meminimalisir potensi kebocoran PAD dari parkir pinggir jalan.