Satlantas Polres Lumajang

Viral Truk Oleng di Jalan Raya Tempeh Lumajang Akhirnya Ditilang Polisi

Penulis : -
Viral Truk Oleng di Jalan Raya Tempeh Lumajang Akhirnya Ditilang Polisi
Truk sopir (baju hitam) menerima surat tilang dari Satlantas Polres Lumajang

LUMAJANG – Seorang sopir truk pengangkut pasir di Lumajang harus berurusan dengan polisi setelah aksinya melakukan manuver berbahaya di jalan raya viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan truk tersebut oleng-oleng sambil melaju kencang di jalan raya Tempeh, Kabupaten Lumajang mengundang kecaman dari warganet.

Diketahui, sang sopir yang bernama Subandi nekat melakukan aksi tersebut saat hendak menyalip kendaraan di depannya. 

Akibat perbuatannya, Subandi langsung diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang dan diberikan surat tilang, Selasa (10/12/2024).

KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat. 

"Setelah kami lakukan penyelidikan, identitas sopir truk tersebut berhasil kami ungkap," ujarnya.

Saat dimintai keterangan, Subandi mengaku bahwa aksi ugal-ugalannya tersebut dilakukan hanya sekedar bercanda dengan rekan sesama sopir. Ia tidak menyangka jika aksinya tersebut terekam dan menjadi viral di media sosial.

"Yang bersangkutan sangat kooperatif dan mengakui kesalahannya," tambah Suheri.

Atas perbuatannya, Subandi tidak hanya dikenakan tilang namun juga diberikan edukasi terkait bahaya berkendara ugal-ugalan. Pihak kepolisian juga mengamankan truk yang digunakannya untuk melakukan aksi tersebut.

Ipda Suheri mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama para sopir truk, agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. 

"Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Rugikan Negara 2 Miliar Rupiah Lebih

Modus Kredit Fiktif, Kejaksaan Lumajang Tetapkan Tersangka 3 Pegawai Bank BUMN dan Pihak Eksternal

Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menggelar rilis penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit fiktif di BANK BUMN Kantor Cabang Lumajang tahun 2021-2023. Tak tanggung-tanggung, tiga orang ditetapkan tersangka dengan nilai kerugian mencapai Rp 2.042.216.371,00 (dua milyar empat puluh dua juta dua ratus enam belas ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah).

Kerugian Sampai 500 Juta

Kejaksaan Lumajang Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Penyelewengan UPK DAMP Kecamatan Jatiroto

Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang Tahun 2016 S/D 2019. Tersangka inisial TA, diduga melakukan dugaan penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 522.866.800.

Digelar di Desa Kunir Kidul

Festival Banjir Tahu di Kunir Kidul Lumajang Sukses Sedot Ribuan Pengunjung

Lumajang - Ribuan masyarakat membanjiri Festival Banjir Tahu Season 6 yang diselenggarakan di Lapangan Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Minggu (8/12/2024) malam. Kemeriahan Festival Banjir Tahu tahun keenam ini tidak kalah dengan tahun - tahun sebelumnya. Tampak replika Candi Rejo yang terbuat dari bahan dasar tahu setinggi 6 meter dan berat mencapai 2 ton yang diarak menjadi suguhan yang menarik.

Jangan Sampai Ada Kebocoran

Komisi C DPRD Lumajang Lakukan Hitungan Kasar Potensi PAD Parkir Pinggir Jalan

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang terus mengintensifkan pengawasan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang disorot adalah PAD dari sektor retribusi parkir pinggir jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Dalam rapat kerja Komisi C DPRD dengan Dishub bersama juru parkir (jukir), terungkap bahwa target PAD Retribusi parkir pada Rancangan APBD TA 2025 hanya sekitar 800 juta rupiah lebih.