Sebelumnya Ditutup
SDN Kudus 02 Kembali Beroperasi, Aktivitas Belajar Mengajar Kembali Normal

Lumajang - Setelah sempat mengalami penutupan akibat penyegelan oleh oknum penjaga sekolah, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kudus 02 di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, kembali beroperasi. Kegiatan belajar mengajar telah berjalan normal menyusul dibukanya kembali gedung sekolah yang sebelumnya disegel.
Kepala SDN Kudus 02 secara resmi melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang bahwa banner penutupan telah diturunkan, dan proses pembelajaran telah kembali berjalan lancar.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Izin melaporkan bahwa SD Negeri Kudus 02 telah dibuka untuk aktivitas pembelajaran dan banner telah diturunkan. Terima kasih atas arahan dan bimbingan Bapak," demikian pesan yang disampaikan pihak sekolah kepada Kepala Dindikbud Lumajang.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan keteguhan semua pihak dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di tengah situasi yang sempat terganggu.
“Kami terus memantau dan memastikan seluruh siswa di Kabupaten Lumajang, termasuk di SDN Kudus 02, mendapatkan hak belajar yang layak dan aman. Proses belajar mengajar harus berjalan dengan baik demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, aktivitas di SDN Kudus 02 sempat terhenti akibat penyegelan sepihak oleh penjaga sekolah. Meski demikian, upaya untuk memastikan anak-anak tetap belajar tidak surut. Dindikbud segera mengambil langkah darurat dengan memfasilitasi pembelajaran sementara di rumah Ketua Komite Sekolah serta rumah warga yang peduli.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Dindikbud juga menyiapkan opsi penempatan sementara bagi siswa di SDN Kudus 01 dan SDN Duren 01. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kelangsungan pendidikan tanpa gangguan.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dindikbud menegaskan bahwa informasi resmi hanya bersumber dari instansi terkait.
Dengan dibukanya kembali SDN Kudus 02, semangat belajar kembali tumbuh. Para siswa kini dapat kembali belajar di ruang kelas, didampingi guru-guru yang berdedikasi, serta dukungan penuh dari orang tua dan pemerintah.
Pendidikan bukan sekadar hak, melainkan jembatan menuju masa depan. SDN Kudus 02 menjadi bukti bahwa melalui kolaborasi dan komunikasi yang solid, tantangan dapat diubah menjadi peluang untuk tumbuh bersama (Ind/red).
Editor : Redaksi