Miras Berbahaya
Balita di Lumajang Jadi Korban Pembacokan oleh Pemuda Mabuk

LUMAJANG – Tragedi yang menimpa balita berinisial AG (4), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Penelusuran menunjukkan adanya persoalan sosial yang lebih dalam: maraknya konsumsi minuman keras di kalangan pemuda desa serta lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.
Kamis (22/5/2025) dini hari, AG menjadi korban pembacokan oleh Hamdan Maulana (21), warga Dusun Bulak Klakah. Pelaku, yang dalam kondisi mabuk, menghentikan laju motor korban yang saat itu dibonceng orang tuanya, lalu secara brutal mengayunkan senjata tajam yang mengenai bagian perut kiri sang balita.
Minuman Keras dan Akses Bebas
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Hamdan dikenal sering mengonsumsi minuman keras oplosan yang dijual bebas di wilayah perbatasan desa. "Hampir tiap malam nongkrong sambil minum. Kita sudah sering lapor, tapi belum ada tindakan tegas," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Desa Jarit, Novita Supriatin, juga membenarkan bahwa pelaku dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol. “Sudah mabuk berat, ngamuk sambil bawa senjata tajam,” ungkapnya.
Ketiadaan Pengawasan dan Lemahnya Penegakan
Pemerintah desa dan aparat kepolisian dinilai belum melakukan langkah konkret untuk memutus rantai distribusi miras di wilayah Candipuro. Penjual miras ilegal diketahui masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi, bahkan dekat dengan lingkungan pemukiman.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, mengakui pihaknya telah mengamankan pelaku dan tengah melakukan penyelidikan. Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut soal upaya pemberantasan miras yang menjadi akar masalah. "Tersangka sudah diamankan dan masih diperiksa oleh Unit PPA,” ujarnya singkat.
Kondisi Korban Kritis, Trauma Keluarga Mendalam
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Pasirian. Menurut keterangan pihak rumah sakit, luka yang dialami AG cukup parah karena senjata mengenai limpa dan menembus bagian belakang tubuh. "Korban langsung kami operasi malam itu juga. Sekarang dalam pengawasan ketat tim medis," ujar salah satu dokter yang menangani.
Keluarga korban mengalami trauma mendalam. Mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan aparat bertindak lebih serius terhadap peredaran minuman keras di desa.
Kebutuhan Akan Penanganan Sistemik
Kejadian ini bukan yang pertama di Lumajang. Dalam dua tahun terakhir, tercatat beberapa kasus kekerasan melibatkan pemuda dalam pengaruh alkohol. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan penegakan hukum semata tidak cukup.
Para tokoh masyarakat mendorong agar dilakukan pembinaan, razia rutin, serta pemberdayaan anak muda melalui kegiatan positif sebagai solusi jangka panjang.
Kasus AG seharusnya menjadi peringatan keras. Tanpa langkah tegas dan sistemik, korban berikutnya mungkin hanya tinggal menunggu waktu (Ind/red).
Editor : Redaksi