Pelaku di Dorr
Pelaku Begal Tekung Lumajang Tahun 2020 Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi Enam Kali

Lumajang – Setelah empat tahun buron, pelaku begal yang sempat meresahkan warga Kecamatan Tekung pada tahun 2020 akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang. Pelaku berinisial **Pungki Setiawan**, warga Dusun Kampung Templek, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya.
Kapolres Lumajang, **AKBP Alex Sandy, S.I.K.**, dalam keterangannya pada Senin (30/6/2025) mengungkapkan bahwa Pungki tidak hanya terlibat dalam satu kasus begal, namun juga diketahui telah beraksi di **enam lokasi berbeda**.
*"Pelaku ini merupakan residivis dan telah beberapa kali menjalani hukuman dalam kasus serupa. Ia beraksi dengan cara menghadang korban di jalan sepi, kemudian mengambil motor dengan disertai ancaman dan kekerasan,"* jelas AKBP Alex Sandy.
Menurut keterangan polisi, Pungki melakukan aksinya bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi keberadaannya dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan **barang bukti berupa satu unit sepeda motor** yang sebelumnya dilaporkan sebagai barang hasil kejahatan.
**Aksi yang Meresahkan Warga**
Kasus begal yang melibatkan Pungki Setiawan sempat membuat warga Tekung dan sekitarnya resah, terutama saat kejadian pada tahun 2020 yang menyebabkan korban mengalami kerugian cukup besar. Setelah kejadian tersebut, pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang hingga akhirnya berhasil ditangkap pada 29 Juni 2025.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan **Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan**, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
*"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di jalur sepi. Jika melihat situasi mencurigakan, sebaiknya segera mencari lokasi yang ramai dan menghubungi pihak kepolisian,"* tambah Kapolres Lumajang.
**Pentingnya Peran Masyarakat dalam Keamanan Lingkungan**
Polres Lumajang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kapolres mengajak warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti **ronda malam, pemasangan CCTV di titik rawan, serta memastikan penerangan jalan yang memadai** untuk mengurangi risiko tindak kriminalitas.
*"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan saling peduli dan sigap melapor, kita bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,"* tegas AKBP Alex Sandy.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati, menghindari berkendara sendirian di malam hari di jalur sepi, serta mengunci kendaraan dengan sistem pengamanan berlapis untuk mencegah tindak kejahatan (Ind/red).
Editor : Redaksi