Porprov Banyuwangi, KONI Lumajang Target 10 Besar

Penulis : lumajangsatu.com -
Porprov Banyuwangi, KONI Lumajang Target 10 Besar
Kantor KONI Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Meski dilanda isu mundurnya ketua KONI kabupaten Lumajang Buudi Santoso, namun persiapan mengikiti Porprov 2015 di Banyuwangi diakui tidak terganggu. Hal itu ditegaskan oleh Drs. Pujo Asmara Hadi, wakil ketua II Bidang Pembinaan Prestasi.

Menurutnya, isu mundurnya ketua KONI tidak berpengaruh kepada organisasi dan juga persiapan atlit yang akan mengikuti Porprov di Banyuwangi. Yang menjadi kendala kata Pujo jika saat mengikuti Porprov KONI tidak memiliki anggran untuk pembiayaan mengikuti acara tersebut.

"Kalau isu itu tidak berpengaruh, yang berpengaruh jika dana KONI kurang atau tidak ada," ujar Pujo, Jum'at (28/11/2014).

Saat ini kata Pujo, persiapan untuk atlit yang akan mengikuti Porprov adalah pada persiapan Administrasi. Sebab, bagi yang akan mengikuti Porprov maksimal atlit berusia 21 tahun pada tahun 2015.

"Sekrang kita melakukan persipan administrasi, karean Porprov Jatim, atlit maksimal berusia 21 tahun pada tahun 2015," jelasnya.

Dari arahan yang disampaikan oleh Bupati beberpa bulan lalau, KONI Lumajang pada Porprov 2015 bisa masuk pada 10 besar. Sebab, pada tahun sebelumnya KONI Lumajang mengukir prestasi bagus dari peringkat ke 18 besar naik ke 13 besar.

"KONI berharap kepada Pemkab bukan ditarget masuk 10 besar saja, namun secara anggaran juga harus ditambah untuk memotifasi para atlit untuk juara," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).