Thoriqul Haq Siap Dukung Fatayat NU Jadi Pelopor Ekonomi Keluarga

Penulis : lumajangsatu.com -
Thoriqul Haq Siap Dukung Fatayat NU Jadi Pelopor Ekonomi Keluarga
Geudng-NU-Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Thoriqul Haq anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan akan siap mengawal Fatayat NU Lumajang menjadi pelopor penggerak ekonomi keluarga. Hal itu disampaikan Thoriq saat acara pelantikan fatayat NU masa khidmat 2014-2019 di gedung NU Lumajang Jl. Musi no 9, Minggu(30/11/2014).

Menurutnya, pihaknya akan mendorong terciptanya intrepreneur perempuan dari fatayat. Sehingga dalam waktu beberapa tahun, Fatayat NU Lumajang akan menyebarkan virus baik untuk bangkitnya ekonomi keluarga.

"virus baik ini sangat penting, ketika Fatayat NU berhasil menciptakan intrepreneur perempuan maka niscaya akan diikuti oleh kelompok perempuan yang lainnya," ujar pria yang juga duduk sebagai ketua Komisi C DPRD Jatim itu.

Thoriq berjanji akan mendukung penuh bagi terciptanya intrepreneur perempuan dari Fatayat. Hal itu akan diwujudkan dengan program-program pemberdayaan ekonomi yang akan digelontorkan kepada Fatyat NU Lumajang.

"Saya beritikat untuk mendukung penuh intrepreneur perempuan yang muncul dari Fatayat NU," papar kader PKB itu.

Sementara itu, Dra. Yuliatul Habibah ketua Fatyat NU Lumajang menyambut baik langkah yang dilakukan Thoriqul Haq yang merupakan kader NU tulen. Fatayat kedepannya memang diharapkan bisa menjadi penopang ekonomi keluarga disamping juga menjadi pendidik ahlaqul karimah bagi para penerus bangsa yakni bagi putra-putrinya.

"Kita memang minta dukungan kepada pak Troriq agar bisa mendukung penuh program Fatayat dalam pengembangan ekonomi," ujarnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).