Bravo Polisi

Dua Maling Motor Digulung Polisi di Lumajang, Satu Pelaku Kabur Jadi Buronan!

Penulis : -
Dua Maling Motor Digulung Polisi di Lumajang, Satu Pelaku Kabur Jadi Buronan!
Polres Lumajang Ketika Konferensi Pers

Lumajang – Aksi nekat kawanan pencuri sepeda motor di halaman Toko KKMT, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, berakhir apes. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya kabur dan kini menjadi buronan polisi.

 

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Bagus Wahyu (27), karyawan toko, memarkir sepeda motor Honda Beat N 3971 MNI di halaman toko. Tidak lama kemudian, seorang saksi melihat dua pria mencurigakan berusaha merusak kunci kontak motor dengan kunci T.

 

Saksi yang juga karyawan toko langsung melapor, hingga warga dan petugas berhasil menggagalkan aksi tersebut. Kedua pelaku, yakni Mat Pelor (48), warga Kecamatan Kedungjajang, dan Farid (31), warga Kecamatan Kedungjajang , berhasil diamankan. Sementara itu, pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, kunci T, dan kendaraan pelaku berhasil diamankan sebagai barang bukti kejahatan.

 

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy menegaskan bahwa Polres Lumajang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. “Ini peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kami tidak segan-segan menindak tegas siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat,” tegasnya Selasa, (26/8/2025).

 

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang tanggap melaporkan aksi pencurian tersebut. “Warga Lumajang terbukti sigap. Kecepatan laporan masyarakat membuat pelaku gagal melancarkan aksinya. Kami berharap masyarakat tetap waspada, gunakan kunci ganda, dan jangan parkir sembarangan,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya penjara hingga 7 tahun atau paling lama 3 tahun 6 bulan.

 

Sementara itu, polisi terus memburu satu pelaku lain yang kabur. “Kami minta siapa pun yang mengetahui keberadaan pelaku segera melapor. Jangan coba-coba melindungi, karena konsekuensinya berat,” tandas Kapolres.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Lumajang memastikan akan memperketat pengawasan di titik rawan curanmor. Masyarakat diminta tetap waspada agar kejahatan serupa tidak kembali terulang.

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.