Pendidikan
STIH Jenderal Sudirman Gelar Seminar Nasional Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Lumajang, 9 Oktober 2025 — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang menyelenggarakan Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) , Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII, dan STIH Jenderal Sudirman.
Seminar yang digelar di kampus STIH Jenderal Sudirman, Jalan Mahakam No. 7 Lumajang, ini dihadiri oleh mahasiswa serta civitas akademika. Hadir sebagai narasumber di antaranya:
H. M. Nur Purnamasidi, S.Sos., M.A.P., Anggota Komisi X DPR RI
Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., Kepala LLDikti Wilayah VII
Dr. Jati Nugroho, S.H., M.Hum., Ketua STIH Jenderal Sudirman
Dwi Sriyantini, S.H., M.H., Ketua Satgas PPKS STIH Jenderal Sudirman
Bang Pur: Kampus Harus Jadi Ruang yang Mencerdaskan, Bukan Menakutkan
Dalam paparannya, Anggota Komisi X DPR RI, H. M. Nur Purnamasidi yang akrab disapa Bang Pur menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis.
“Kampus seharusnya menjadi ruang yang mencerdaskan, bukan menakutkan. Karena itu, pencegahan kekerasan harus dimulai dari kesadaran kolektif seluruh warga kampus, baik dosen, civitas akademik, maupun mahasiswa,” ungkapnya.
Bang Pur juga menjelaskan bahwa kekerasan di lingkungan kampus sering kali muncul akibat faktor sosial dan personal yang tidak disadari oleh pelakunya.
“Kadang mereka tidak sadar, dengan mengolok atau menjelekkan temannya bisa menimbulkan dampak psikologis. Ini termasuk kekerasan verbal yang sering terjadi namun tidak dianggap serius,” tambah legislator asal Dapil Jawa Timur IV (Jember–Lumajang) tersebut.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya membangun ekosistem pendidikan tinggi yang berkeadilan dan berorientasi pada kolaborasi antara dunia akademik dan dunia kerja agar lulusan perguruan tinggi tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial.
Prof. Dyah Sawitri: Wajib Ada Pakta Integritas Sebelum Terjadinya Kekerasan
Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi wajib membuat pakta integritas sebagai komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan kampus, baik yang melibatkan mahasiswa maupun dosen.
“Pakta integritas ini penting sebagai langkah preventif sebelum kekerasan terjadi. Seluruh pihak di kampus harus menandatangani komitmen bersama untuk menjaga lingkungan yang aman, beretika, dan saling menghormati,” tegasnya.
Prof. Dyah juga menyoroti pentingnya inovasi dalam bidang pendidikan dan penelitian, sejalan dengan Asta Cita ke-4 dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam memperkuat kapasitas generasi muda agar siap menjadi pelaku perubahan dan agen pembangunan bangsa,” ujarnya.
Diskusi Interaktif dan Komitmen Bersama
Kuliah umum yang berlangsung interaktif ini diwarnai dengan berbagai pertanyaan dan pandangan dari mahasiswa terkait upaya konkret pencegahan kekerasan serta penguatan karakter di lingkungan kampus.
Ketua STIH Jenderal Sudirman, Dr. Jati Nugroho, S.H., M.Hum., menutup kegiatan dengan menegaskan komitmen kampus dalam mendukung implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, serta memperkuat peran Satuan Tugas PPKS dalam menciptakan kampus yang aman dan berintegritas (Ind/red).
Editor : Redaksi