Mantan Ketua Koperasi PNS Lumajang Ditetapkan Tersangka Korupsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Mantan Ketua Koperasi PNS  Lumajang Ditetapkan Tersangka Korupsi
Gede Nurmahendra

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, Kejaksaan Negeri Lumajang akhirnya menetapkan satu tersangka dugaan kasus korupsi koperasi wira bhakti yang anggotanya PNS Pemkab Lumajang. Satu tersangka tersebut berinisial P, selaku mantan ketua koperasi wira bhakti.

"Di hari anti korupsi sedunia ini, kita umumkan bahwa kejeksaan telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan satu tersangka," ujar Gede Nurmahendra SH, Kajari Lumajang kepasa sejumlah wartawan, Selasa (09/12/2014).

Menurutnya, pemanggilan P dalam kapasitas tersangka akan segera dilakukan dalam waktu cepat. Selama ini, P dipanggil masih dalam kapasitas saksi dugaan adanya tindak pidana korupsi koperasi wira bhakti pemkab Lumajang.

"Kita akan segera melakukan pemeriksaan P dalam kapasitas tersangka, selama ini P masih diperiksa dalam kapasitas saksi," terangnya. Kajari menegaskan, pada tahun 2015 tidak menutup kemungkinan tersangka korupsi wira bhakti akan bertambah. Sebab, Kejaksaan nampaknya masih akan menetapkan 2 sampai tersangka lagi dalam kasus korupsi tersebut.

"2015 kemungkinan akan ada tersangka lain pada kasus korupsi wira bhakti pemkab Lumajang itu," tegasnya. Disinggung apakah akan ada penahanan kepada P setelah resmi menjadi tersangka, Gede menyebutkan kemungkinan akan dilakukan penahanan.

"Kemungkinan kita akan melakukan penahanan kepada tersangka koperasi wira bhakti Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.