Takut Dimakan Monyet, Petani Nangka Panen Dini

Penulis : lumajangsatu.com -
Takut Dimakan Monyet, Petani Nangka Panen Dini
Petani-Panen-Nangka
Lumajang(lumajangsatu.com)- Tidak hanya pisang yang menjadi makanan favorit monyet, nangka milik petani di Desa Grobogan Kedungjajang pun juga menjadi sasaran sang monyet. Akibatnya banyak petani yang memanen nangkanya lebih awal dari biasanya, Sabtu (13/12/2014).

Petani yang seringkali tak bisa memanen nangkanya, mengaku kesal dengan ulah nakal sang monyet, menurutnya monyet itu memakan buah nangka petani ketika sudah hampir masak di pohon.

"Seringkali nangka saya dimakan mas," Ujar Durasit salah seorang warga saat dikonfirmasi lumajangsatu.com 

Bahkan tak sedikit nangka yang diturunkan namun tak dimakan oleh hewan lincah itu. akibatnya nangka yang diturunkan sebelum tua menjadi bosok dan tak bisa dikonsumsi. "Masih muda kadang di turunkan, ya lama kelamaan bosok mas," Tambahnya.

Selain para petani mengaku harus seringkali menjenguk tanamannya, terkadang ada yang dibungkus, bahkan tidak sedikit para petani yang terpaksa memanen nangka mereka lebih awal sebelum dimakan monyet. "Dari pada gak kebagian, mending tak turunkan aja dulu," Paparnya.

Sementara menurut Purwanto salah satu warga Kedungjajang menjelaskan, turunnya para monyet ini ketika musim hujan tiba. Pasalnya para monyet ini turun dari gunung untuk mencari makan ke ladang petani yang ditanami buah-buahan.

Yang turun keladang petani itu sekitar 200 ekor monyet yang kerapkali menyerang tanaman warga, dan memakan buah-buahan milik petani. "Kalau 200 monyet ada mas jika sudah kumpul disatu tempat," Jelasnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.