Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata Segera Pindah Tugas ke Kota Malang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata Segera Pindah Tugas ke Kota Malang
Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata S.IK
Lumajang(lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata segera mutasi ke Polresta Malang dan digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Aries Syahbudhin. Kabar ini sudah beredar di kalangan pers dan menjadi perbincangan masyarakat serta staf Polres Lumajang.

Gerbong mutasi sebagaimana surat telegram Kapolri bernomor : ST/2502/XIII/2014 tgl 16 Des 2014. Mutasi Kapolres Lumajang bersamaan dengan 18 Kapolres di Jawa Timur.

Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata saat dihubungi lumajangsatu.com melalui ponselnya mengatakan, dirinya mengetahui beredarnya akan segera mutasi dari teman media dan rekan-rekannya sesama anggota Polri.

"Terima kasih atas dukungannya mas selama di Lumajang," ketika dihubungi Pimred Lumajangsatu.com, Babun Wahyudi.

Kapolres AKBP Singgamata belum mengetahui kapan serah terima jabatan, namun pergantian posisi tidak akan dilakukan sebelum Operasi Lilin. "Saya masih menunggu petunjuk dari Kapolda Jatim, terimah kasih dukungan masyarakat Lumajang, saya memiliki banyak kesan mendalam diawal menjabat sebagai Kapolres," ungkap bapak 2 anak itu.(ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).