Malam Mingguan Membawa Petaka, Seorang Pemuda Tewas Dibacok

Penulis : lumajangsatu.com -
Malam Mingguan Membawa Petaka, Seorang Pemuda Tewas Dibacok
Korban_Pembacokan
Lumajang(lumajangsatu.com)- David Cahyono (21) warga dusun pandanwangi Desa Tukum Kecamatan Tekung Lumajang tewas terbunuh dengan luka robek bagian punggung belakangnya, diduga korban dibunuh oleh salah satu anggota geng motor saat perjalanan pulang dari alun-alun kota Lumajang, Minggu malam (21/12/2014).

Menurut Kapolsek Kota, AKP Suhari mengatakan kejadian itu bermula saat korban tengah perjalanan pulang bersama kelima rekannya dari alun-alun kota.

Saat korban tiba di lokasi kejadian tiba-tiba sekitar sepuluh kendaraan sepeda motor menghampirinya, korban yang kaget lalu berniat menghentikan kendaraannya.

Sayang, sebelum kendaraannya berhenti tiba-tiba saja korban dibacok dengan senjata tajam jenis celurit dibagian punggung belakangnya.

"Gak ada apa-apa tiba-tiba saja dibacok mas," papar Kapolsek Kota Lumajang saat dikonfirmasi lumajangsatu.com.

Sementara Kepala Desa Tukum, Sidik mengaku kaget saat menerima berita jika david tewas dibacok orang tak dikenal, menurutnya korban terkenal sebagai anak pendiam didaerahnya. "Korban itu pendiam mas, tak pernah berpola seperti teman sebayanya," paparnya. 

Belum diketahui pasti motif pelaku, sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan rekan korban, dan mengotopsi jasad korban.

"Mudah-mudahan saja dari keterangan korban bisa memberikan petunjuk lengkap," harapnya.(Mad/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.