Kejadian

Polisi Selidiki Dugaan Curanmor di Jalan Kapuas Lumajang, Pelaku Terekam CCTV

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Polsek Kota Lumajang saat melakukan olah TKP
Polsek Kota Lumajang saat melakukan olah TKP

Lumajang - Kepolisian Sektor Lumajang Kota tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP yang terjadi di wilayah Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, pada Senin (4/5/2026).

 

Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Edy, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.47 WIB. Namun, korban baru menyadari kehilangan sepeda motornya pada pukul 18.45 WIB, setelah keluar dari tempat kerjanya. Laporan resmi kemudian diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 19.30 WIB.

 

Korban berinisial MRA (23), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, diketahui bekerja sebagai kepala gudang di kantor DNS Net yang beralamat di Jalan Kapuas No. 1 RT 03 RW 05, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban datang ke tempat kerja sekitar pukul 16.00 WIB dan memarkir sepeda motornya di teras depan toko dengan posisi menghadap ke arah selatan.

 

Saat itu, kendaraan diparkir tanpa menggunakan kunci setir, meskipun kunci sepeda motor telah dibawa oleh korban. Setelah memastikan kendaraannya terparkir, korban kemudian masuk ke dalam toko untuk melaksanakan aktivitas pekerjaan seperti biasa.

 

Sekitar pukul 18.45 WIB, korban keluar untuk mengecek kondisi sepeda motor yang diparkir di depan toko. Namun, saat itu kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Menyadari hal tersebut, korban segera melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area teras toko.

 

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya datang dengan berjalan kaki dari arah depan toko. Pelaku kemudian mendekati sepeda motor yang terparkir, meletakkan helm yang dibawanya ke lantai, dan selanjutnya menuntun sepeda motor milik korban ke arah barat menuju jalan raya.

 

“Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Lumajang Kota untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, termasuk mendalami rekaman CCTV serta keterangan saksi di lokasi kejadian,” jelas Iptu Edy.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor. Penggunaan kunci ganda serta memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman menjadi langkah penting guna mencegah tindak kejahatan serupa.

 

Kasus ini masih dalam penanganan dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polsek Lumajang Kota (Red).