Kapolres Lumajang Minta Pemkab Cabut Perda Miras dan Cabut Ijin Toko Penjual Miras

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Minta Pemkab Cabut Perda Miras dan Cabut Ijin Toko Penjual Miras
Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang akan mengirim surat rekomendasi agar Pemkab Lumajang tidak menerbitkan ijin penjualan miras. Pasalnya, razia miras yang dilakukan Polisi terkendala dengan sejumla gudang dan toko penjual miras yang memiliki ijin penjualan.

"Razia kita terkendala dengan sejumlah toko yang memiliki jin penjualan miras. Oleh sebab itu, besok kita akan kirim surat kepada Pemkab Lumajang agar tidak lagi menerbitkan ijin peredaran miras di Lumajang," ujar AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang saat acara pemusnahan ribuan botol miras, Selasa (30/12/2014).

Kapolres berharap Lumajang menjadi sebagian kecil dari beberapa daerah yang secara resmi melarang bentuk peredaran miras. Meski ada perdanya, Kapolres berharap Eksekutif dan Legislatif bisa mencabutnya karena ijin peredaran miras sama sekali tidak ada untungnya.

"Saya berani berdebat dengan siapapun, bahwa miras itu sangat merugikan tidak ada manfaatnya sama sekali," tegas bapak dua anak itu.

Sementara itu, Dr. Buntaran Suprayitno Sekda Lumajang menyatakan akan melihat keberadaan ijin-ijin miras itu. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengen Legislatif untuk mencabut Perda Miras dan melarang peredaran miras.

"KIta lihat dulu ya, apa itu Perda, Perbup atau lainnya kita akan lihat dulu," terang Buntaran kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.