Kanpora : LSS Akan Dijadikan Ikon Cangkruan dan Wisata Kuliner Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kanpora : LSS Akan Dijadikan Ikon Cangkruan dan Wisata Kuliner Lumajang
Kakanpora, Agus Tryono
Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya penarikan retribusi parkir oleh Kantor Pemuda dan Olah Raga di Lesehan Stadion Semeru (LSS) Timur sesusi Perda No. 14 tahun 2014 tentang Penarikan Retribusi Rekreasi dan Olah Raga. ternyata, sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan di LSS.

"Penarikan retribusi sebagai langka awal dalam menjadi LSS sebagai ikon cakruan dan wisata Kuliner Lumajang," kata Kakanpora, Agus Tryono ditemui wartawan dikantornya.

Menurut dia, LSS akan ditata dengan sedemikian rupa demi kenyamanan pengunjung dan pedagang. Sehingga, LSS bisa dijadikan ajang cangkru'an pengunjung yang nyaman. "Kita nanti bisa pasang base man diatas sungai untuk parkir dan depan warung LSS hanya untuk pengunjung jalan kaki, steril dari motor," jelasnya.

Dalam menjadikan LSS ikon wisata kuliner dan cangkruan, Agus mengaku akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang mau menyediakan videotron. Sehingga, pengunjung bisa melihat pertandingan sepak bola dan promosi wisata Lumajang.

"Ini masih dikonsep, semoga LSS bisa menjadi pusat kunjungan masyarakat Lumajang," terang Agus.(ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.