Rem Blong, Sebuah Truck Seruduk Mobil Sedan PNS Probolinggo

Penulis : lumajangsatu.com -
Rem Blong, Sebuah Truck Seruduk Mobil Sedan PNS Probolinggo
Mobil_Adi_Kusman_Rusak
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kendaraan truck milik Susanto (42) Nopol N 8394 UZ minggu siang (11/01) menyeruduk mobil sedan suzuki baleno milik Adi Kusman (57) dengan NoPol N 1630 RK di Jalan Raya Klakah Lumajang, Senin (12/01/2015).

Menurut pantauan lumajangsatu.com, kecelakaan itu tidak hanya mengenai mobil adi kusman yang tak lain merupakan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Probolinggo, namun suzuki baleno yang diseruduk truck itu malah mengenai sebuah warung rokok milik maulidika (37) hingga rusak parah.

Menurut salah satu warga mengatakan, kejadian itu bermula saat mobil sedan milik adi kusman sedang parkir di sisi timur jalan, tiba-tiba truck yang dikemudikan oleh susanto menyeruduknya hingga terjadi benturan keras, diduga kuat kecelakaan itu terjadi lantaran rem truck ngeblong.

"Katanya supir truck remnya blong mas," papar Sahar saksi mata saat dikonfirmasi lumajangsatu.com.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kedua kendaraan beserta warung rokok itu mengalami kerusakan parah, ditaksir kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Polisi yang datang kelokasi kejadian langsung melakukan evakuasi kepada kedua kendaraan dan membawanya ke kantor polisi setempat.

Sementara maulidika, pemilik warung mengaku merugi karena selain harus membenahi warungnya ia juga terpaksa harus berlibur menjual rokok seperti biasanya. "Ya kalau bisa ada bantuan lah mas," harap maulidika pemilik warung. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).