Komisi B DPRD Akan Berikan Raport Para Rekanan Dalam Pengerjaan Proyek

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi B DPRD Akan Berikan Raport Para Rekanan Dalam Pengerjaan Proyek
Solikin-Ketua Komisi B DPRD Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi B DPRD Lumajang berjanji melakukan pengawasan intensif dan evaluasi terhadap hasil pengerjaan fisik untuk tahun anggaran 2014. Komisi B akan memberikan raport kepada para rekanan, baik yang berkinerja baik, sedang hingga rekanan yang memiliki rekam jejak jelek.

"Kami akan lakukan evaluasi semua pengerjaan proyek baik itu lelang maupun penunjukan, dari itu kita akan berikan nilai kepada para rekanan," ujar Solikin, Ketua Kimisi B DPRD Lumajang, Rabu (21/01/2015).

Jika kita temukan pengerjaan tidak sesuai bestek atau melebihi batas waktu dalam dokumen kontrak akan diberikan rekomendasi putus kontrak dan blacklist. Untuk lebih memperbaiki tingkat kinerja para rekanan, maka Komisi B akan memanggil para asosiasi jasa konstruksi agar memberikan pembinaan kepada anak buahnya agar dalam melakaukan pengerjaan proyek semkain baik.

"Raport yang kita miliki itu akan kita sampaikan kepada para asosiasi, sehingga meski tidak sebaik pengerjaan di Kabupaten Banjar, namun kita berharap Lumajang bisa lebih baik dari Kabupaten lain," paparnya.

Komisi B berjanji, jika telah mendapatkan pembinaan namun pengerjannya pada tahun 2015 tetap saja jelek tidak sesuai bestek, maka Komisi B akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar rekanan tersebut tidak diberikan prioritas pekerjaan. Disamping itu, Komisi B akan menyampaikan rilis pada media maasa terhadap para rekanan yang memiliki raport merah itu.

"Setelah kita bina tetap saja pengerjaannya tidak sesuai bestek, maka kita akan berikan rekom kepada pemerintah dan kita akan rilis di media para rekanan itu," terang politisi PDI Perjuangan itu.

Dari pantauan sementara Komisi B DPRD, sudah ditemukan beberapa proyek yang dialakukan putus kontrak, yakni pengerjaan jalan di Desa Sombo Kecamatan Gucialiti, Kantor BPBD di jalan Sultan Hasanuddin dan pembangunan pagar SMK di Rowokangkung. Sedangkan untuk rekanan yang terkena final addedndum akan diberikan denda yang sangat berat.

"Kalau dulu yang harus dibenahi hanya yang sudah dilakukan uji lab saja, namun sekarang kita berlakukan denda seluruh volume proyek," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.