Sidak Kecamatan Gucialit, Komisi A Sayangkan Oknum PNS Indisipliner Tak Disanksi

Penulis : lumajangsatu.com -
Sidak Kecamatan Gucialit, Komisi A Sayangkan Oknum PNS Indisipliner Tak Disanksi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Gucilait, Komisi A DPRD Lumajang menemukan ada satu oknum PNS yang indisipliner. PNS atas nama Ely Mardiatmoko diketahui sudah tidak masuk selama 3 bulan tanpa ada kabar yang jelas.

Kita tadi kunjungan ke Kecamatan Gucialit dan menemukan satu oknum PNS yang indisipliner atas nama Ely Mardiatmoko, ujar Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si, ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (02/02/2015).

Sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang sanksi PNS, jika 49 hari tidak masuk, meski tidak berturut-turut maka harus dicoret sebagai PNS. Namun, Komisi A amat menyayangkan karena oknum PNS tersebut tidak diberikan sanksi.

Kita amat sayangkan pemkab hingga kini belum mengeluarkan sanksi indisipliner dan inspektorat juga belum mengambil langkah yang jauh, paparnya.

Komisi A kawatir jika pemkab tidak tegas dengan para oknum PNS nakal, maka banyak PNS yang jarang masuk. Saat ini baru di Kecamatan Gucilait yang ditemukan, tidak menutup kemungkinan banyak oknum PNS lain yang juga seperti Ely Mardiatmoko.

Mungkin ini baru di Gucialit, bisa jadi masih banyak oknum PNS yang indisipliner. Ole sebab itu, kami meminta pemkab memberikan sanksi tegas, terangnya.

Seharusnya, jika sudah menjadi abdi negara, maka harus bekerja dengan baik. Jangan sampai hanya memakan gaji buta dan tidak melakukan tugas pelayanan. Kalu seperti ini kan namanya makan gaji buta, jelasnya.

Dari keterangan Camat, oknum PNS tersebut sudah menghilang sejak lama dan rumahnya juga sudah lama kosong. Istrinya juga diketahui telah pergi keluar negeri. Rumahnya sudah kosong dan istrinya sudah pergi ke Malaysia, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.