Hanura Copot Sekjen, Joni Volker Sebut Tidak Sesuai Prosedur Partai

Penulis : lumajangsatu.com -
Hanura Copot Sekjen, Joni Volker Sebut Tidak Sesuai Prosedur Partai
Lumajang(lumajangsatu.com)- DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Lumajang menggelar sosialisasi Surat keputusan (SK) Kepengurusan DPC Hanura yang baru kepada seluruh kader di tingkat Kecamatan. Aitem pergantian hanya satu, yakni pergantian Sekjen Hanura dari Joni Volker S.Pd kepada Idiamin Musaba.

"Kita melakukan sosialisasi pergantian kepengurusan DPC Hanura Lumajang kepada seluruh kader Hanura Lumajang," ujar H. Muhammad Arif kepada lumajangsatu.com, Sabtu (07/02/2015).

Joni Volker sebagai Sekjen Hanura saat ini dirolling menjadi wakil ketua Hanura, sedangkan Idiamin Musaba sebelumnya menjadi wakil ketua menjadi Sekjen Hanura. SK baru bernonor SKEP/R.003/DPD.JTM/HANURA/I/2015 yang ditanda tangani oleh H.M Soedjatmiko SE selaku Ketua dan Liliek Edang Suparni SH, selaku Sekretasir tanggal 19 Januari 2015.

Sementara itu, Joni Volker saat dihubungi mengaku bahwa keluarnya SK pergantian tersebut tidak prosedural dan tidak melalui mekanisme partai yang benar. Selama ini, jika pengurus dianggap tidak aktif maka harus ada komunikasi dan juga ada surat peringatan.

"Kami anggap SK itu tidak prosedural dan menyalahi kententuan partai," terang Joni saat dihubungi lumajangsatu.com.

Jika partai Hanura mendeklarasikan sebagai partai yang modern, seharusnya setiap pergantian kepengurusan apalagi Sekretris harus dilakukan secara benar sesuai AD/ART partai. Joni menilai munculnya SK tersebut sarat dengan kepentingan dan menimbulkan tanda tanya besar.

"Munculnya SK itu menimbulkan tanda tanya besar, ada kepentingan apa dibalik SK itu," jelasnya.

Joni tidak mempermasalahkan jika dirinya sudah tidak dikehendaki untuk menjadi pengurus Hanura. Namun karena menyangkut tatanan partai, maka prosesnya harus dilakukan secara benar. "Kalau saya tidak dikehendaki tidak masalah, tapi ini kan sudah menyalahi tatanan partai," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi