Balita 4 Tahun Tewas Diseruduk Mobil APV saat Naik Becak di Kutorenon

Penulis : lumajangsatu.com -
Balita 4 Tahun Tewas Diseruduk Mobil APV saat Naik Becak di Kutorenon
Lumajang(lumajangsatu.com) - Mobil APV  Nopol N 8613 A menabrak sebua becak berisikan Balita Berusia 4 Tahun, Zahra Athira Karmial warga Perum Bumi Moro Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono hingga tewas. Pengemudi Mobil APV diduga ugal-ugal di jalan dan menabrak Zahra yang mengantarkan ibunya berobat ke dokter di Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono, Senin(29/02) siang.

Zahra diajak ibunya, Yuliana (34) untuk berobat dengan menumpangi Becak milik Slamet. Saat diajak masuk untuk ikut mendampingi, Zahra memilih duduk dibecak dengan pengawasan sang pemilik.

Naas, sedang asyik bermain dan bernyanyi, Becak yang ditumpangi Zahra diseruduk mobil APV yang dikemudikan, Setyo Wahyudi, warga Mayangan-Probolinggo. Korban tewas seketika dilokasi.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Wardono mengatakan, hasil penyelidikan dan olah TKP, diduga pengemudi mobil APV ugal-ugalan dan menabrak becak serta mobil lainya. "Kita periksa, faktor penyebab kecelakaan yang menewaskan balita," ujarnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).