Wartawan Lumajang Terus Tingkatkan Kapasitas Profesi

Penulis : lumajangsatu.com -
Wartawan Lumajang Terus Tingkatkan Kapasitas Profesi
Lumajang(lumajangsatu.com) - Tantangan zaman yang terus berkembang dan maju serta perubahan masyarakat yang terus mengalami peningkatan. Forum Komunikasi Wartawan Lumajang terus melakukan pembenahan secara internal dan eksternal.

Salah satunya dengan mengembalikan citra wartawan yang dianggap mencari masalah di masyarakat dan instansi publik. Pasalnya, ada oknum wartawan yang dalam bekerja tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik.

"FKWL ini terbentuk untuk mengembalikan profesi jurnalis sebenar-benarnya," kata Achmad Arif ulinuha, Ketua FKWL terpilih saat mengelar rapat di Kantor Diklat Lumajang, Jum'at(27/02).

FKWL akan melakukan peningkatan kapasitas wartawan harian di Lumajang dengan pelatihan dan diklat. Selain itu, mengelar workshop untuk tantangan jurnalis ke depan.

"Kerja Jurnalis itu untuk publik, kalau jurnalis cerdas, masyarakat akan maju," terangnya.

FKWL juga memprogramkan untuk mensosialisasikan kerja wartawan ke masyarakat dan instansi publik. Pasalnya, ada sekolah yang memasang papan bertulisan "Tida Menerima Wartawan".

"Sungguh malu, bila wartawan ditolak masyarakat, padahal wartawan berpihak pada publik," jelas Sekretaris FWKL, Abdul Rahman.
 
Pers dan jurnalis pilar terakhir dalam keadilan seperti disampaikan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Pers dan Jurnalis Lumajang terus melakukan perbaikan dalam internal dan eksternal dalam membangun masyarakat yang merdeka sesuai Teks Proklamasi 1945. (ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).