Pemakai dan Pemburu Akik Bisa Syirik pada Allah

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemakai dan Pemburu Akik Bisa Syirik pada Allah
Surabaya(lumajangsatu.com) -Anggota Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim ini Habib Achmad Zein Alkaf buka suara terkait lagi musimnya orang berburu batu akik, bahkan harganya mencapai miliaran rupiah.

"Silakan aja menggunakan cincin batu akik atau sejenisnya. Asalkan, akik itu hanya dipercaya sebagai perhiasan tangan semata dan tidak lebih," tegasnya saat dilansir di beritajatim.com, Selasa (10/3/2015).

Bagaimana jika ada seseorang yang mempercayai bahwa batu akik itu bisa mendatangkan rezeki atau menyimpan kekuatan mistis? "Itu yang jelas tidak boleh. Ini karena sudah mengkultuskan batu akik, sama saja perbuatan syirik kepada Allah SWT," tukas A'wan Syuriah PWNU Jatim ini.

Mengenai isu yang beredar adanya fatwa haram dari MUI pusat terhadap penggunaan batu akik, dirinya belum mendengar informasi tersebut. (bjc/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).