Pemkab Hanya Cairkan Anggaran Pilkada Satu Putran Untuk Panwaslu

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Hanya Cairkan Anggaran Pilkada Satu Putran Untuk Panwaslu
Al-Mas'udi

Lumajang-Panwaslu Kabupaten Lumajang hingga kini belum menerima anggaran dari pemerintah kabupaten. Namun, untuk proses penandatangan Naskah perjanjian hibah daerah NPHD, saat ini Bupati masih melakukan koordinasi terkait Satker yang akan mewakili Bupati.

Ketua Komisioner Panawaslu, Al-Mas'udi mengatakan Sejauh ini Satker yang ditunjuk oleh Bupati Lumajang untuk menandatangani NPHD adalah Kesbangpol. Langkah selanjutnya, maka antara Panwas dan Kesbangpol akan melakukan penandatangan NPHD.

Prosesnya, Kesbangpol juga akan diberi SK pertanggungjawaban terkait persoalan ini. Setelah itu, di sekretariatan Panwaslu akan ditempatkan beberapa PNS yang akan membantu tugas-tugas Panwascam. Ketika NPHD sudah ditandatangani, maka untuk pencairan anggaran Panwas, maka panwas harus membuka rekening atas nama panwas.

Rekening itu ditandatangani oleh bendahara dari unsur PNS dan oleh saya sendiri sekalu ketua panwaslu, kata Didik. Senin (21/01/2013)

Namun, hingga kemarin sore, sekteratarian Panwaslu juga belum ada PNS yang khusus ditugaskan membantu kesekretariatan.

SK dari kesbang juga baru hari ini keluar, katanya lagi.

Sampai saat ini Didik mengaku belum mengetahui berapa nominal anggaran yang akan di terima oleh Panwaslu. Jika sebelumnya, draf usulan anggaran dari Panwaslu sebesar 2,9 Milyar. Dan itu belum dilakukan revisi oleh tim anggaran Pemkab Lumajang. Meski demikian, ia mengaku mendapat kabar jika Panwaslu mendapat gelontoran anggaran sebanyak satu putaran.

Menurutnya, yang menjadi prioritas saat ini bagaimana proses tahapan dari Panwas tetap berjalan. Ketika Pilkada nanti ternyata berjalan dua putaran, maka persoalan anggaran untuk putaran kedua ini akan dibicarakan nanti.

Yang penting ini duku kita selesaikan, Pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.

Ayo Liburan ke Selokambang

Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki

Lumajang - Di penghujung tahun 2024, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang melakukan perbaikan sarana dan prasarana pemandian alam Selokambang di Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko. Dimana, ada beberapa fasilitas yang diperbaiki seperti joglo, toilet dan boardwalk yang sempat viral karena rusak dan berlubang juga sudah diperbaiki. Lokasi tersebut sangat instagramable.