Kasus Dugaan 2 Kios Pupuk Illegal di Senduro, Polres Lumajang Tunggu Rekomendasi dari KP3

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Dugaan 2 Kios Pupuk Illegal di Senduro, Polres Lumajang Tunggu Rekomendasi dari KP3
Lumajang(lumajangsatu.com) - Menyusul adanya temuan Dandim 0821 Lumajang ada 2 kios pupuk diduga tak berijin dan juga dihadiri oleh Kapolsek Senduro, AKP Bunamin. Pihakny Satreskrim Polres Lumajang untuk menindak lanjuti temuan dari Kodim 0821 akan melakukan konsultasi dan menunggu Rekomendasi ke KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) soal 2 Kios Pupuk di Senduro.

"Kita belum mengetahui apakah Kios Tersebut berijin atau tidak, kita konsultasi ke KP3 dulu," ujar Kasat Reskrim Polres LUmajang, AKP Heri Sugiono kepada lumajangsatu.com, Rabu(06/05).

Menurutnya, dengan temuan dari Kodim 0821 ada dua kios diduga tak berijin di Desa Kadang Tepus Kecamatan Senduro, akan konfirmasi ke POlsek Setempat. Karena untuk membukti, apakah kios tersebut melanggar unsur pidana dan perdata akan dikonsultasi untuk sebuah Rekomendasi dari KP3.

"Kita tunggu rekomendasi dari KP3, apakah ada unsur pelanggarannya," ungkap Heri.

Pihak Polres Lumajang belum bisa mengambil langkah mengenai 2 kios pupuk yang diduga tak berijin. Mengenai serah terima pupuk dari 2 kios diduga tak berijin dari Kodim 0821 ke Polsek Senduro, belum ada surat resmi. (ls/red)

Editor : Redaksi