Pendidikan Hak Satiap Orang, Pester Al-Fauzan Labruk Lor Siap Tampung Anak Pengungsi Muslim Rohingya

Penulis : lumajangsatu.com -
Pendidikan Hak Satiap Orang, Pester Al-Fauzan Labruk Lor Siap Tampung Anak Pengungsi Muslim Rohingya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pesantren Terpadu (Pester) Al-Fauzan jalan Letkol Slamet Wardoyo Labruk Lor Lumajang siap menampung para anak pengungsi muslim Rohingya. Apapun konflik yang terjadi, hak anak untuk mendapatka pendidikan tidak boleh terampas.

"Kita dari Pester Al-Fauzan siap menampung anak muslim rohingya yang terusir dari tanah kelahirannya dan saat ini berada di penampungan," ujar Hj. Nur Ifadah SH. MH Ketua Lembaga MTs dam MA Pester Al-Fauzan disela-sela acara pelepasan para santri dan santriwati, Minggu (14/06/2015).

Sebagai lembaga pendidikan sudah selayaknya memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan genarasi muda. Disamping itu, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan apapun latar belakngnya dan dari manapun asalnya.

"Jika memang ada anak muslim Rohingya yang akan belajar disisni kita akan terima dan tentunya harus mengikuti aturan yang ada di pesantren kami," jelas perempuan berkacamata itu yang juga getol sebagai aktivis perempuan.

Sejumlah elemen masyarakat di Lumajang juga banyak yang prihatian dengan nasib malang yang menimpa saudara se-iman muslim Rohingya. Sejumlah masyarakat juga ada yang terlihat melakukan penggalangan dana untuk disumbangkan ke muslim Rohignya yang berada ditempat pengungsian.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).