Oi Lumajang Gelar Muskot Perdana

Penulis : lumajangsatu.com -
Oi Lumajang Gelar Muskot Perdana

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah lama merintis, kini Ormas Oi Lumajang akhirnya resmi mendapat legalitas hukum dari BPP yang diwakili oleh BPW Jawa Timur yang digelar di Padepokan Pencak Silat Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang, Selasa (04/08/2015).

Dalam Musyawaroh Kota atau Muskot yang dihadiri kurang lebih sekitar 50 anggota Oi Lumajang berlangsung kondusif dengan terpilihnya Yusro Ar Rofi dari Riki dengan selisih 4;2.

Dalam sambutannya, Yusro berterima kasih kepada seluruh anggota Oi Lumajang dan berharap dengan bersama-sama Oi Lumajang dapat lebih dikenal dan berguna untuk masyarakat.

"Yang jelas meski saya terpilih, saya sangat berterima kasih dan mari kita bersama-sama memajukan kelompok kita ini," ujarnya.

Sementar Ragil, salah satu anggota Oi Lumajang berharap kedepannya Ormas Oi Lumajang dapat lebih berguna tidak hanya untuk wilayah kota melainkan untuk bangsa Indonesia.

"Harapan saya sederhana saja mas, yang jelas semoga Oi Lumajang lebih berguna terutama untuk Indonesia," ungkapnya sembari tersenyum senang.

Dalam Muskot pertamanya, Ormas Oi Lumajang mendapat tamu kehormatan baik dari Muspika maupun Oi luar kota seperti Jember, Probolinggo, Surabaya, dan Malang. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).