Ali Mudhori Diloloskan, PKB H. Rofiq Adukan KPU ke Panwaslu Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ali Mudhori Diloloskan, PKB H. Rofiq Adukan KPU ke Panwaslu Lumajang
Lumajang- Tak hanya akan melapor ke Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), akan tetapi PKB Kubu H. Rofiq Abidin juga melapor kepada Panwaslu kabupaten lumajang. Laporan tersbut dilayangkan karena PKB Lumajang Kubu H. Rofik Abidin belum menerimakan kepeutusan KPU Jatim yang menetapkan paslon cabup dan cawabup, Ali Mudhori-Samsul Hadi.

Menurut Sukrillah< sekertaris>
"Di PN Lumajang ali mudhori kalah, kasasinya ditolak, kok masih ditetapkan," terangnya.

tak hanya itu, KPU jatim diduga ada konspirasi besar dengan ALi Mudhori, sehingga meloloskannnya untuk menju sebgai calon bupati Lumajang. Sebab, KPU jatim tidak berpedoman pada surat klarifikasi dari MA, tapi menggunakan surat klarifikasi dari DPP PKB.

Sukrilah mendatangi kantor Panwaslu Lumajang di Jl. Pisang Gajih ditemani 2 rekannya. Mereka melapor diterima oleh Ketua Panwaslu Almas'udi dan anggotanya, Hisbullah Huda.

"Kami menerima laporan dan meminta keterangan pelaporan, baru klarifikasi ke KPU," terang Almas'udi pada wartawan.

Laporan dari PKB Kubu H. Rofik Abidin diakui oleh Panwaslu Lumajang yang pertama soal Pilkada.

"Ini yang pertama, tetapi kami akan menindak lanjuti sesuai aturan Pemilukada," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.