Kades Selok Awar-Awar Ditetapkan Sebagai Tersangka Soal Tambang Illegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Kades Selok Awar-Awar Ditetapkan Sebagai Tersangka Soal Tambang Illegal

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kepala Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang illegal (illegal minning) oleh Polres LUmajang. Penyidik menetapkan Kades Hariyono lantaran diduga kuat sebagai orang yang membuak tambang.

"Dia kita jadikan tersangka tadi malam terkait tambang illegal," ungkap Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono.

Penetapan tersangka pada Hariyono setelah diberondong soal aktivitas tambang dan sewa menyewa alat berat. "Akhirnya kita amankan alat berat, sebagai bukti dan keterangan operator," jelasnya.

Kini kades Hariyono ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Ketika Kasat Reskrim ditanya wartawan soal ada dugaan keterlibatan dalam aksi penganiayaan dan pembunuhan terhadap Tosan dan salim kancil.

"Kita masih dalami," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Berada di Zona Rawan Bencana

Lumajang Perlu Penambahan Alat Pemantau Banjir dan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru

Lumajang - Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi mengungkapkan bahwa penambahan alat pemantau aktivitas vulkanik Gunung Semeru sangat penting untuk meningkatkan sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) di wilayah rawan bencana. Hal ini menyusul adanya kebutuhan mendesak di sejumlah wilayah yang berada di sepanjang jalur aliran lahar dingin Gunung Semeru.