Masyarakat Minta Bupati Cabut SK Desa Selok Awar-Awar Jadi Desa Wisata

Penulis : lumajangsatu.com -
Masyarakat Minta Bupati Cabut SK Desa Selok Awar-Awar Jadi Desa Wisata

Lumajang (lumajangsatu.com) - Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian yang merupakan salah satu Desa Wisata unggulan dari 21 Kecamatan. Perlu dikaji ulang, dikarenakan lokasi wisata pantai religi bagi umat hindu sudah rusak lingkungannya.

Sejumla masyarakat dari berbagai lapisan, meminta Desa Selok Awar-awar segera digantik desa lainya sebagai desa wisata di Kecamatan Pasirian.

"Sudah tak pantas desa Selok Awar-awar jadi Desa Wisata, bupati harus mencabutnya," ungkap Anwar, Aktivis Mahasiswa Lumajang.

"Desa itu sudah menjadi Desa rusak, saya datang kesana, tidak ada keindahan," terang Samsul, warga Desa Pasirian.

"Bupati harus mencabut Selok Awar-awar sebagai desa wisata, disana khan ada Desa Bago, dengan Pantai Bambangnya, kok bisa terpilih sih," jelasnya.

Kades Haryono menambang pasir illegal di Pesisir Pantai Watu Pecak dengan alasan sebagai pengembangan wisata. Namun, yang terjadi kerusakan lingkungan dan pasir dijual belikan secara illegal.

Selain itu, kepemilikan tanah atau lahan di Pantai Watu Pecak masih simpang siur, lantaran perhutani membatah lokasi pertambangan masuk wilayahnya. Kuasa Hukum Kades Haryono, Heru Laksono mengaku, kliennya melakukan pengembangan wisata dengan menambang pasirnya.

"Klien saya itu mendukung program pemerintah, desa selok awar-awar kan, masuk desa wisata. Wajar dong dia melakukan pembangunan disana," jelas politisi Demokrat.

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Suigsan mengaku akan mengkaji ulang soal Desa Selok Awar-awar dijadikan Desa Wisata. "Kalau sudah ditambang, banyak kubangan, lingkungan rusak, trus apanya yangmau dijadikan desa wisata," jelas politisi Golkar itu..(ls/red)

Editor : Redaksi

Kerangka kisaran tahunan

Heboh, Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Tebu Lumajang

Lumajang, (Lumajangsatu) - Penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu milik PG Jatiroto menggemparkan warga Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto. Penemuan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang petani yang tengah bekerja di lahan tersebut pada Rabu, (30/10/2024) Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut.