Camat Pasirian Abdul Basar Bantah Terima Upeti Hasil Tambang Illegal Selok Awar-awar

Penulis : lumajangsatu.com -
Camat Pasirian Abdul Basar Bantah Terima Upeti Hasil Tambang Illegal Selok Awar-awar

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pencatutan nama camat Pasirian oleh Kades Selok Awar-awar Hariyono menerima uang tambang illegal dibantah Abdul Basar. Menurutnya, semua pemberitaan di media masa yang menyebutkan muspika menerima uang dari tambang illegal semuanya tidak benar.

"Semua pemberitaan di media tidak benar mas," ujar Abdul Basar usai menjalani pemeriksaan di Inspektorat Lumajang, Kamis (15/10/2015).

Abdul Basar enggan berkomentar lebih banyak dan memilih masuk kemobil plat merah nopol N 78 YP. "Kita sudah lakukan tindakan mas, saya tidak bisa komentar lebih banyak takut melebar kemana-mana," jelasnya sambil meningglakan wartawan.

Sebelumnya, saat sidang etik 3 anggota polsek Pasirian di Polda Jatim saksi Kades Hariyono menyebut camat juga mendaptkan jatah dari hasil tambang illegal. Tak hanya muspika saja, Kades Hariyono juga menyebut uang pasir mengalir ke oknum polsek, koramil, perhutani, LMDH hingga wartawan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.