Ribuan Kedaraan di Lumajang, Tak Miliki STNK dan BPKB Asli

Penulis : lumajangsatu.com -
Ribuan Kedaraan di Lumajang, Tak Miliki STNK dan BPKB Asli
Lumajang- Dalam dua bulan terakhir, ribuan kendaraan bermotor di Lumajang banyak yang tidak memiliki Surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) yang asli. Pasalnya, lembar STNK dan BPKB masih belum dikirim dari Korlantas Mabes Polri.

"Kondisi yang terjadi di samsat saat ini tidak memiliki lembar STNK dan BPKB asli, karena droping dari korlantas belum bisa dilakukan," Ujar Iptu Slamet Santoso, kepala unit regristrasi dan identifikasi (regiden) Samsat Lumajang.
 
Kendalanya, saat ini di pusat masih belum menyelesaikan proses lelang pengadaan lembar STNK dan BPKB. Diperkirakan, awal Agustus droping baru bisa dilakukan ke daerah-daerah termasuk lumajang.

"dari hasil rapat di Polda, di Bulan Agustus baru bisa dilakukan droping," Tambahnya.

Pihaknya meminta Masyrkat untuk tidak kawatir, karena samsat juga telah melakukan sejumlah langkah untuk persolan tersebut. Atas keputusan dari Korlantas, pada lembar pembayaran pajak atau notis pajak bagian belakang distempel.

Jangan khawatir, stempel ini telah mempunyai nilai seperti halnya STNK asli, terangnya, Kamis (02/05/2013) dikantornya.

Dengan begitu, persoalan keterlambatan STNK dan BPKB tersebut tidak akan berpengaruh pada pemilik kendaraan. Hal ini juga berlaku di seluruh Indonesia, sebab stempel yang digunakan di notis pajak adalah stempel dengan format yang sama.

"Ini berlaku untuk seluruh Indonesia," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengrajin Furniture

Pemuda Tempursari Lumajang Ubah Limbah Kayu Jadi Sound System Bernilai Seni Tinggi

Lumajang - Seorang pemuda Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang berhasil merubah limbah kayu menjadi barang berharga dan bernilai seni tinggi. Di tangan terampil seorang pengrajin lokal mengubah kayu dan logam menjadi mahakarya yang memikat. Namanya Mas Saiful, seorang pengrajin furniture yang kini dikenal luas sebagai pencipta sound system berkualitas tinggi dengan sentuhan estetika seni.