Ribuan Kedaraan di Lumajang, Tak Miliki STNK dan BPKB Asli
"Kondisi yang terjadi di samsat saat ini tidak memiliki lembar STNK dan BPKB asli, karena droping dari korlantas belum bisa dilakukan," Ujar Iptu Slamet Santoso, kepala unit regristrasi dan identifikasi (regiden) Samsat Lumajang.
Kendalanya, saat ini di pusat masih belum menyelesaikan proses lelang pengadaan lembar STNK dan BPKB. Diperkirakan, awal Agustus droping baru bisa dilakukan ke daerah-daerah termasuk lumajang.
"dari hasil rapat di Polda, di Bulan Agustus baru bisa dilakukan droping," Tambahnya.
Pihaknya meminta Masyrkat untuk tidak kawatir, karena samsat juga telah melakukan sejumlah langkah untuk persolan tersebut. Atas keputusan dari Korlantas, pada lembar pembayaran pajak atau notis pajak bagian belakang distempel.
Jangan khawatir, stempel ini telah mempunyai nilai seperti halnya STNK asli, terangnya, Kamis (02/05/2013) dikantornya.
Dengan begitu, persoalan keterlambatan STNK dan BPKB tersebut tidak akan berpengaruh pada pemilik kendaraan. Hal ini juga berlaku di seluruh Indonesia, sebab stempel yang digunakan di notis pajak adalah stempel dengan format yang sama.
"Ini berlaku untuk seluruh Indonesia," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi