Lumajang Layak Jadi Kota Gula Pasir, Tinggal Pemkab Serius Apa Tidak ? Jangan Kasus Pasir Aja Lo

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Layak Jadi Kota Gula Pasir, Tinggal Pemkab Serius Apa Tidak ? Jangan Kasus Pasir Aja Lo

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa dibidang perkebunan, selain Pisang Kirana, Agung dah Teh. Di dalam pelajaran ditahun 80-an, kita sering mendapat soal pertanyaan, dimana Pabrik Gula Terbesar di Indonesia, jawabnya pasti Jatiroto.

Pabrik Gula (PG) Jatiroto adalah sebuah pengolah tebu menjadi gula pasir yang sudah menjadi kultur masyarakat Lumajang, khususnya wilayah Timur. Bahkna, jika kita dari Lumajang ke Timur, akan melihat perkebunan tebu yang sangat luar seperti hamparan rerumputan manis dipandang dan dimakan, hehehhe.

Bendahara Himpunan Petani Tebu Rakyat Indonesia (HPTR), H. Didik mengaku sebenarnya, Lumajang dikenal sebagai kota gula, karena sebagai penghasil gula nasional di tahun 80-an hingga awal 90-an. Apalagi kualitas gula dan tebunya terbaik di Indonesia.

"Seharusnya Lumajang dikenal akan kota Gula Pasir, sekarang malah Gulanya hilang, malah kasus pasirnya. Jujur sebagai petani tebu prihatin sekali," ujar pria Asal Kecamatan Tempeh.

Menurut dia, Lumajang memiliki Pabrik yang luar biasa peninggalan kolonial yang dinasionalisasi menjadi BUMN. Selain itu, ditunjang oleh kebun yang luas dan ditopang kebun tebu petani. "Sampai-sampai tebu petani Lumajang diminta mengisi pabrik gula luar Lumajang, Seperti Jember, Probolinggo, Malang, Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Jombang, Kediri, Madiun dan Lamongan, stoknya luar biasa," jelasnya.

Kepala Kantor Perkebunan Lumajang, Machmud Hadi mengaku heran dengan stok tebu yang luar biasa mampu diterima oleh Pabrik Gula di luar Lumajang. Dari sisi bisnis, sebenarnya tidak untung bisa Tebu Lumajang keluar dari daerahnya sendiri, padahal memiliki pabrik sendiri.

"Soal mau dijadikan Kota Gula Pasir atau Tebu, ini perlu kajian dan penataan yang komplit dengan dipandu PG Jatiroto dan PTPTM XI," jelasnya.

Sedangkan, General Manajer PG Jatiro, Styo Narwanto mengaku, sangat senang bila ada semangat petani untuk menjadikan Lumajang sebagai kota Gula. Sehingga sinergitas antara PG dengan petani bisa menciptakan sebuah tujuan yang luar biasa bagi Lumajang. "Seperti disampaikan Kantor Perkebunan, memang perlu ada kajian, lengkap," tegasnya.

Pemkab Lumajang harus mendukun ide oleh HPTRI, lantaran Tebu dan Gula adalah sumber daya yang bisa diperbaharui. Sedangkan Pasir, sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. Ini pelajaran disekoh loooo. (ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.