HPTRI Mewujudkan Dunia Perkebunan Tebu kembali Jadi Sektor Unggulan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
HPTRI Mewujudkan Dunia Perkebunan Tebu kembali Jadi Sektor Unggulan Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Potensi perkebunan di Lumajang sangat luar biasa, khususnya komoditas tebu yang diolah menjadi Gula. Data yang masuk ke Lumajangsatu.com, jumlah tebu yang digiling di Pabrik Gula Wonolangan, Pajarakan-Probolinggo sekitar 70-80 persen berasal lumajang.

"Anda bisa bayangkan, tebu yang digiling di Probolinggo, mayoritas dari Lumajang, berapa PAD yang bisa didapat," kata Budi Susilo, Sekretaris Himpunan Petani Tebu Rakyat Indonesia (HPTRI).

Bagi dia, tebu dari Lumajang bukan hanya paling banyak di Wonolangan, di Malang saja tebu Lumajang mampu menjadi pendistribusi terbanyak, Pasuruan, Sidoarjo, Madiun, Lamongan dan Situbondo. "Jadi tebu dari Lumajang mampu menjadi penyuplai dari target setiap PG di Jawa Timur," jelasnya.

HPTRI sangat berharap, Bupati Lumajang bisa memperhatikan perkebunan disektor tebu. Karena, Tebu asal Lumajang sangat diminati oleh Pabrik Gula di Jawa Timur. Di Lumajang, PG Jatiroto yang hanya giling selama 6 bulan, dikarenakan mesin tua, tidak mampu menampung.

"Jika tebu Lumajang ini diperhatikan, insyallah Lumajang bisa seperti pengolahan sengon," paparnya.

Diberbagai literasi sejarah kolonial, Lumajang dikenal dalam bidang perkebunan, seperti tebu, teh, tembakau, kopi, cengkeh dan kakao. Sehingga Lumajang menjadi daerah Afdeling kuat dengan sarana Transportasi kereta api baik lintas selatan dan utara.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).