Tambang Pasir Tradisional, Pansus DPRD Jatim Minta Pemerintah Ambil Kebijakan Darurat

Penulis : lumajangsatu.com -
Tambang Pasir Tradisional, Pansus DPRD Jatim Minta Pemerintah Ambil Kebijakan Darurat

Surabaya (lumajangsatu.com) - Rapat dengar pendapat (hearing) dengan perwakilan panambang tradisional dengan pansus pertambangan DPRD Jatim menghasilkan beberapa kesepakatan. Pansus DPRD menyepakati bahwa harus ada langkah darurat untuk memikirkan nasib dari warga kecil yang tergantung pada tambang pasir.

"Pertatambangan rakyat harus ada kebijakan darurat tentang orang yang bergantung ekonominya dengan pasir," ujar Thoriqul Haq MML anggota pansus pertambangan DPRD Jatim, (16/11/2015).

Pertambangan rakyat secara manual tetap harus memiliki ijin. Jika tidak ada ijin maka masuk illegal, namun karena menyangkut nasib  rakyat kecil harus segera dicarikan solusinya.

"Apapun bentuknya tambang itu harus berijin, namun jika berkaitan dengan nasib warga kecil harus ada langkah darurat," papar politisi PKB itu.

Sembari menunggu makanisme yang jelas tentang pertambangan manual, maka langkah darurat juga harus dilakukan. "Kita juga minta pemeirntah mematangkan mekanisme tantang pertambangan rakyat yang dilakukan secara manual," pungkasnya.

Sementara itu, As'at Malik Bupati Lumajang sebelumnya meminta kepada para kepala desa yang memiliki kawasan tambang untuk mendata para penambang tradisional. Para penambang tradisional harus membantuk kelompok yang kemudian akan difasilitasi oleh Pemkab Lumajang untuk mengurus ijinya.

"Kita minta pak kades untuk melakukan pendataan para penambang tradisional. Nantinya kita minta untuk membuat kelompok dan akan difasilitasi soal pengurusan ijinnya ke Pemprov Jatim," terang As'at Malik saat pennyeraan ambulance desa di pendopo.(Yd/red)

Editor : Redaksi