Foto Selfie Unik dan Kreatif Kedai Dingin Gucialit Jadi Pemenang Lomba Lumajangsatu.com

Penulis : lumajangsatu.com -
Foto Selfie Unik dan Kreatif Kedai Dingin Gucialit Jadi Pemenang Lomba Lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Lomba Foto Selfie Terunik lumajangsatu.com dalam merayakan ulang tahun ke 3 sepi peminat. Namun, ada foto dari arek-arek Gucialit lumajangsatu.com dengan menampilkan kedai desa dinginnya menjadi jawara.

Konsep yang disampaikan sangat jelas dalam mengenalkan potensi daerahnya. Dengan membuat status di papan tulis dan menampilkan suasana kedai desa dingin, sangat terasa ada kekuatan untuk mengenalkan desanya.

Untuk pemenang kedua, diunggah oleh Arya Fierly dengan gaya rame bersama 3 teman perempuannya jika sering up-date lumajangsatu.com.

Kemudian pemenang ketiga oleh Ardi Anto, diberfoto dengan suasana sedang update lumajangsatu.com dengan minum kopi. Status uniknya membuat orang bisa salah paham...hehehe.

Untuk pemenang ke-empat, si Ajieb Ardewa foto dengan produk Saos "Ryan Jaya"nya. Meski diruang produksi kerjanya juga update informasi dari lumajangsatu.com.

Sedankan foto kelima, menampilkan sebuah laptop yang sedang membuka website lumajangsatu.com. Meski kurang jelas tulisan status kerjanya, namun pembaca prei kaler bisa menampilkan sebagi pembaca setia lumajangsatu.com. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.