Belum Beres, Kantor BPBD Lumajang Tak Bisa Ditempati
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi B DPRD Lumajang terus memantau proses pembayaran pembanguan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang. Antara pihak rekanan yakni CV Tiang Agung dan BPBD ada selisih hitungan akhir berapa yang harus dibayarkan.
"Kita sudah kumpulkan bagian pembangunan, inspektorat, BPBD dan pihak rekanan yakni CV Tiang Agung untuk mencari solusi pembayaran akhir sesuai dengan hasil pekerjaan," ujar H. Akhmad wakil ketua Komisi B DPRD Lumajang, Kamis (14/01/2016).
Komisi B DPRD juga membawa pihak profesional dari ITS untuk melakukan hitungan penegerjaan gedung BPBD Lumajang. Dari hasil hitungan tim profesinal gedung BPBD hanya selesai 86,06 pesren.
"Kalau hitungannya BPBD 90 persen dan hitungan dari rekanan 95 persen, namun hitungan dari tim kami 86,06 pesen, ada selisih yang cukup banyak," terangnya.
Karena BPBD selaku satker yang berwenanang melakukan pencairan tidak bisa menemukan solusi, maka hasil monitoring Komisi B akan disampaikan kepada bupati. Jika pembayaran kepada pihak rekanan sudah beres, maka DPRD baru bisa melakukan penganggaran kemabli dan saat ini kantor belum bisa ditempati.
"Hasil monitoring ini kita akan sampaikan kepada bupati Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi