Pasca Kasus Salim Kancil, 3 Bulan Setoran PAD Pasir Semeru Tembus 1 Miliar
Lumajang (lumajangsatu.com) - Jika dikelola dengan baik dan benar, DPRD Lumajang optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasir Semeru akan besar. Hal itu bisa dilihat dari 3 bulan terakhir setoran PAD pasir Semeru pasca kasus Salim Kancil.
"Saya optimis jika dikelola dengan benar dan dilakukan pengawasan ketat maka PAD pasir Semeru bisa lebih dari 5 miliar rupiah," ujar Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Lumajang, Kamis (21/01/2016).
Dari 3 bulan terakhir setoran PAD pasir sudah tembus 1 miliar rupiah yang terpusat dari aliran lahar Semeru saja. Sedangkan tahun 2014 PAD pasir hanya 75 juta atau setara 2 truck tronton dan tahun 2015 hanya 45 juta atau setara 1 truck tronton pasir yang membayar pajak.
"Padahal kita bisa melihat bagaimana 2014 dan 2015 angkutan pasir sangat banyak keluar dari Lumajang, PAD-nya sangat minim," terang ketua DPC PDI Perjuangan itu.
Kasus Salim Kancil menjadi momentum sangat tepat bagi pemerintah untuk merubah total pengelolaan pasir yang sudah dikuasai para mafia. Warga Lumajang juga terbelalak, sebegitu besarnya kebocoran kekayaan alam Lumajang berupa pasir Semeru yang hanya dimakan segelintir orang saja.(Yd/red)
Editor : Redaksi