Pemerintah tetapkan defisit anggaran RAPBN-P 2,48%
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib
Basri menjelaskan, pemerintah menetapkan defisit anggaran dalam RAPBN-P
2013 sebesar 2,48 persen dari PDB yang sebelumnya 1,65 persen. Defisit
anggaran tersebut dikarenakan pemerintah akan menambah utang melalui
Surat Berharga Negara (SBN).
"Penerimaan negara dalam RAPBNP 2013
mencapai Rp1.488,3 triliun. Selain itu belanja negara mencapai Rp1.722
triliun sehingga defisit anggaran mencapai Rp233,7 triliun. Belanja
negara tersebut termasuk juga kenaikan subsidi energi dari Rp274,7
triliun menjadi Rp309,9 triliun," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu
(22/5/203).
Chatib mengatakan, pembiayaan lain untuk menutup
defisit 2,48 persen dialokasikan dari pemotongan anggaran
Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp24,6 triliun.
"Penerimaan
pajak juga akan mengalami pemotongan sebesar Rp41,3 triliun sehingga
diharapkan dapat menutup defisit 2,48 persen tersebut," pungkas dia.
Sumber: sindonews.com
Editor : Redaksi