Pemerintah tetapkan defisit anggaran RAPBN-P 2,48%

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemerintah tetapkan defisit anggaran RAPBN-P 2,48%

Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri menjelaskan, pemerintah menetapkan defisit anggaran dalam RAPBN-P 2013 sebesar 2,48 persen dari PDB yang sebelumnya 1,65 persen. Defisit anggaran tersebut dikarenakan pemerintah akan menambah utang melalui Surat Berharga Negara (SBN).

"Penerimaan negara dalam RAPBNP 2013 mencapai Rp1.488,3 triliun. Selain itu belanja negara mencapai Rp1.722 triliun sehingga defisit anggaran mencapai Rp233,7 triliun. Belanja negara tersebut termasuk juga kenaikan subsidi energi dari Rp274,7 triliun menjadi Rp309,9 triliun," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/5/203).

Chatib mengatakan, pembiayaan lain untuk menutup defisit 2,48 persen dialokasikan dari pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp24,6 triliun.

"Penerimaan pajak juga akan mengalami pemotongan sebesar Rp41,3 triliun sehingga diharapkan dapat menutup defisit 2,48 persen tersebut," pungkas dia.

Sumber: sindonews.com