Usai Jaran Kencak, Kemenbud RI Tantang Lumajang Daftarkan Tari Kopyah Sebagai Intangible Cultural He

Penulis : lumajangsatu.com -
Usai Jaran Kencak, Kemenbud RI Tantang Lumajang Daftarkan Tari Kopyah Sebagai Intangible Cultural He

Lumajang(lumajangsatu.com) - Selain Jaran Kencak, Kementerian Kebudayaan berharap juga mendaftarkan Tari Kopyah sebagai sebagai warisan budaya bukan benda atau Intangible Cultural Heritage. Pasalnya, dalam anugerah budaya ditahun 2013 lalu, tari kopyah menyabet penghargaan sebagai penyaji terbaik.

"Kita juga diminta untuk mengajukan tarik kopyah sebagai warisan budaya Indonesia dari Lumajang," kata Plt Deni Rohman dikantornya,Senin(01/02) siang.

Hal ini tari kopyah dinilai memiliki keunikan dan keahlian si penari dalam memainkan sebuah alat penutup kepala. Selain itu, kopyah hitam yang dimainkan oleh pelaku seni adalah identik dengan Bung Karno.

"Ini juga sedang siapkan oleh Paguyuban Kesenian Jaran Kencak, dan mas A'ak siap untuk membuat proposalnya bersama Disbudpar," tegas Deni.

Tari kopyah di Lumajang bukan sebarang tarian karena, kopyah hitam kecil hingga tinggi mampu menjadi sebuah kesenian berdaya pikat tinggi.(ls/red)

Editor : Redaksi

Setelah Semua Pengelola Berdiskusi

Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan

Lumajang - Viral tarikan tiket yang berlapis-lapis di wisata Tumpak Sewu Semeru Pronojiwo yang dikeluhkan wisatawan langsung direspon Pemerintah Lumajang. Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, yakni pengelola Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.