Kementerian Pariwisata Tawari Lumajang Kembangkan Wisata Geopark

Penulis : lumajangsatu.com -
Kementerian Pariwisata Tawari Lumajang Kembangkan Wisata Geopark

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menawarkan ke Kabupaten Lumajang untuk mengembangkan wisata Geopark. Pasalnya, Lumajang dikeliling 3 gunung Api yakni Semeru, Bromo dan Lemongan.

Tawaran dari Kemenpar ini, bukan sesuatu yang tak bisa dikaji. Karena Lumajang kaya akan wisata alamnya baik di Kaki Gunung Semeru, Bromo sebelah timur dan Juga Lemongan dengan ranu-ranu yang diduga kuat bekas letusan.

"Kita ditawari, namun kita belum berani mengiyakan, meski potensi yang dimiliki Lumajang memang luar biasa," jelas Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar), Deni Rohman.

Bagi dia, Lumajang perlu ada penataan yang komprehensif. Namun, saat A'ak Abdullah Alkudus saat berkunjung ke Kemenpar bersama Disbudpar juga tertarik dan akan melakukan kajian dulu.

"Namun, dalam pengembangan Geopark, sangat diperlukan peran serta masyarakat," jelasnya.

Disbudpar akan terus melakukan pengembangan wisata berkelanjutan dengan kekuatan berbasis masyarakat yakni Pokdarwis di 21 Desa wisata di 21 Kecamatan. Karena wisata yang ada di Lumajang ujung tombaknya tetap ada dipartisipasi masyarakat.

"Kuncinya partisipasi masyarakat, kalau melihat " terang Deni.(ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.