Dibuat Dari Kayu Bekas, Seniman Alumni Al-Ikhsan Kerpangan Hadiahi Nomor Kantor lumajangsatu.com

Penulis : lumajangsatu.com -
Dibuat Dari Kayu Bekas, Seniman Alumni Al-Ikhsan Kerpangan Hadiahi Nomor Kantor lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Saat berkujung ke kantor www.lumajangsatu.com di Perum Suko Asri blok N/3 insting seorang seniman langsung muncul. Achmad Fauzi, seorang seniman desa Sruni Kecamatan Klakah langsung ingin membuat nomor kantor lumajangsatu.com dari kayu.

"Saya ingin memberikan hasil karya saya untuk lumajangsatu.com berupa nomor kantor N-3 yang terbuat dari kayu bekas," ujar Achmad Fauzi kepada lumajangsatu.com, Rabu (17/02/2016).

Dengan memanfaatkan kayu bekas, terbentuklah sebuah seni yang sangat bagus bertuliskan N-3 sebagai nomor kantor lumajangsatu.com. Achmad Fauzi sehari-hari sering menerima pesanan membuat warangka keris dan benda-benda pusaka, hingga karyanya sampai ke Malaysia.

"Saya ingin lumajangsatu.com ikut memberitakan tentang potensi-potensi budaya Lumajang," papar alumni Ponpes Al-Ikhsan Kerpangan Probolinggo itu.

Pimred lumajangsatu.com sangat berterima kasih atas hadiah yang sangat luar biasa tersebut. "Saya ucapkan terima kasih dan kami dari lumajangsatu.com siap untuk mengawal orang-orang kreatif dalam ikut membangun Lumajang," terang Yudi pimred lumajangsatu.com.(Ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.