Nilai Banyak Kecurangan, Ribuan Pendukung ASA Demo Pemkab dan KPU Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Nilai Banyak Kecurangan, Ribuan Pendukung ASA Demo Pemkab dan KPU Lumajang
Lumajang- Dinilai ada kecurangan dari pihak pasangan lawan, ribuan Pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati ASA yang menamakan Rakyat Lumajang Bersatu menggelar aksi demo di depan Pemkab dan kantor KPU Lumajang, Rabu (05/06/2013). Aksi tersebut dilakukan sehari menjelang rekapitulasi yang akan digelar KPU Lumajang hari kamis tanggal 6 Juni 2013.

Dalam orasinya, masa menuding bayak manipulasi data dalam hasil rekapitulasi yang telah selesai dilakukan PPK ditingkat kecamatan. Tudingan tersebut bukan tidak beralasan, pasalnya banyak saksi dari ASA yang tdak diberi form C 1 yang merupakan bukti otentik hasil perolehan suara.

Masa menyebutkan, dikecamatan Randuagung, Kecamatan Yosowilangun dan Kecamatan Gucialit banyak saksi yang tidak diberi form C 1. Sedangkan saksi ASA di kecamatan kota, dimana ASA kalah telak dengan pasangan SA'AT, saksi hanya diberikan form C 1 yang sudah difoto copy.

"Ini bukan hayalan tapi kenyataan banyak saksi asa yang tidak diberi form C 1," Teriak para pendemo.

Masa juga meminta KPU Lumajang untuk menggelar pemungutan suara ulang di tiga kecamatan yang dinilai pendemo banyak terjadi kecurangan. Masa juga menuding banyak perangkat desa dan camat yang ikut-ikutan melakukan penggelembungan suara bagi lawan pasangan ASA.

"KPU harus menggelar pemunguta suara ualng ditiga kecamatan yakni randuagung, Yosowilangun dan Gucilait," Serunya.

Sementara itu, salah satu koordinator Aksi, Supriyono Santuso menyatakan para pendemo berasal dari 21 kecamatan yang merasa tidak puas dengan hasil pemungutan suara 29 mei lalu. Masa meminta agar penyelenggara bisa menggelar pilkada ulang. Jika tidak, maka masa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.

"Jika aspirasi kami tidak didengar, maka kita akan melakukan demo yang lebih besar lagi," Ancamnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).