Panwaslu Lumajang Temukan Banyak Kepala Desa Masuk Daftar Caleg 2014

Penulis : lumajangsatu.com -
Panwaslu Lumajang Temukan Banyak Kepala Desa Masuk Daftar Caleg 2014
Lumajang- Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Lumajang,  terhadap pendaftaran calon legislartif 2014, banyak ditemukan berkas bakal calon yang masih belum lengkap.Hisbullah Huda, anggota Panwaslu bidang pengawasan menyatkan dari hasil pengawasan juga ditemukan beberpa kepala desa aktif maupun PJ kepala Desa yang juga mendaftarkan diri sebagai calon legislative.

"Ada beberapa kepala Desa yang ikut mendaftar sebagai caleg 2014," Ujar Hisbullah Selasa (11/06/2013).

Meski demikian, panwaslu belum mengambil langkah rekomendasi,karena berkas ferifikasi caleg di KPU masih dalam proses perbaikan dan juga masih belum diplenokan oleh KPU jatim. Setelah Daftar Caleg Sementara Muncul maka panwaslu nantinya bisa mnegambil langkah rekomendasi yang akan dicocokkan dengan hasil pengawasan.

"Kita tunggu hasil DCS, baru kita bisa mengambil langkah," Jelasnya.

Panwaslu juga mengajak kepada seluruh masyarkat Lumajang, untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan  calon legislatif. Masyarakat bisa melaportkan bakal calon legisltif yang persyaratannya tidak sesuai aturan.

Seperti ijazahnya palsu atau lain sebgainya. Ia menambhkan, partai politik yang tidak mengambil ful kuota calon legislative masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya diwaktu masa perbaikan.

"Kita minta masyrakat untuk ikut mengawasi calon legislatif," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).