Diduga Memiliki Ilmu Hitam, Pedagang Pisang Ranuyoso Tewas di Bondet

Penulis : lumajangsatu.com -
Diduga Memiliki Ilmu Hitam, Pedagang Pisang Ranuyoso Tewas di Bondet

Lumajang(lumajangsatu.com)- Seorang pedagang pisang, Buri (60) Warga Desa Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso tewas mengenaskan setelah di hantam bom ikan atau bondet oleh orang tidak dikenal di tengah jalan desa setempat, Minggu dini hari tadi (06/03/16).

Menurut warga setempat, kejadian itu terjadi sekira pukul 03.00 pagi tadi, setelah mendengar ledakan sebanyak 2 kali warga pun berhamburan keluar rumah untuk melihat ledakan tersebut.

"Sekitar jam 3 subuh itu mas, dan korban sudah tergeletak di tengah jalan," ujar Nursalam, salah satu warga setempat saat ditanya lumajangsatu.com.

Sementara polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selain mengumpulkan sejumlah barang bukti polisi juga memintai keterangan saksi-saksi yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

"Ya sementara ini kita masih lakukan penyelidikan mas, selain mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa anggota tubuh korban yang berserakan dan pisang milik korban pun juga kita amankan," ungkap AKP Su'eb, Kapolsek Ranuyoso.

Belum diketahui pasti motif pembunuhan sadis inim namun diduga kuat pembunuhan keji ini dilatar belakangi isu bahwa korban memiliki ilmu hitam atau santet.

"Belum tahu pasti kami mas, tapi sementara ini dugaannya korban memiliki ilmu hitam," tambahnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, jasad korban Buri (60) langsung dibawa ke Rumah Sakir Umum dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan otopsi. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).