PSIL Siap Ikuti Laga Divisi 1 Nasional di Sidoarjo

Penulis : lumajangsatu.com -
PSIL Siap Ikuti Laga Divisi 1 Nasional di Sidoarjo
Lumajang- Setelah sukses mebawa PSIL masuk divisi 1 Nasional, meneger PSIL H. Toriq bersama menejmen juga bertekad agar PSIL bisa menjadi kebanggaan orang Lumajang dengan masuk divisi utama PSSI. Namun, jika tidak memungkinkan maka PSIL harus tetap bisa bertahan di divisi 1 Nasional.

Dalam lounching PSIL yang ditemuai langsung oleh Bupati, meneger PSIL menyatakan, masuknya PSIL di divisi 1 Nasional, rasanya sudah seperti mimpi. Namun, berkat kerja keras dari pemaian local yang mulai dari divisi tiga hingga divsisi satu tetap semangat untuk memeprkuat PSIL, akhiya mimpi itu bisa menjadi kenyataan.

"Berkat kerja keras para pemaian, pelatih dan menejmen, akhinya mimpi itu bisa jadi kenyataan," Ujar H. Toriq, Kamis (13/06/2013).

Dalam laga yang kan digelar pada tanggal 16 Juni di Sidoarjo PSIL akan menghadapi beberap lawan dari luar pulau jawa. Yakni, Denpasar Bali, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sumbawa, Surabaya muda dan Sidoarjo. Dari tujuh tim yang akan bertanding akan lolos dua tim untuk melaju pada babak berikuitnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar juga ikut memberikan semangat kepada tim PSIL agar bisa masuk Divisi utama. Menurutnya, cita-cita dirinya sejak menjadi buptai Lumajang ingin PSIL bisa masuk Divisi Utama dari awalnya hanya berada di Divisi 3.

"PSIL bisa masuk ke Divisi utama menjadi harapan saya saat menjadi bupati Lumajang," Ujar Masdar saat menemui para pemain PSIL.(Yd/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.