Cegah Penyebaran DB di Desa Labruk Kidul, Dinkes Lumajang Lakukan Fogging

Penulis : lumajangsatu.com -
Cegah Penyebaran DB di Desa Labruk Kidul, Dinkes Lumajang Lakukan Fogging

Sumbersuko (lumajangsatu.com) - Untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah (DB) di Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang melakukan fogging (Pengasapan), Rabu (30/03/2016).

Sebelumnya tiga warga desa Labruk Kidul terindikasi terjangkit DBD dan harus dilarikan ke Puskesmas setempat. Fogging dilakukan disetiap rumah warga seperti di bak mandi dan saluran irigasi yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti.

Foging untuk sementara ini difokuskan di RW.8 dan RW.5. karena sejak sebulan terakhir ini warga Labruk Kidul banyak yang terjangkit DBD tapi Alhamdulillah tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Ujar Muhammad Ansori Kepala Desa Labruk Kidul.

Meski begitu pihaknya juga akan menggalakkan kegiatan bersih-bersih lingkungan yang selama ini sudah berjalan dibeberapa RW yang dilakukan setiap 2 minggu sekali. Pihak Desa akan melibatkan seluruh warga sekitar, PKK dan karang taruna.

"Nantinya kegiatan bersih-bersih lingkungan juga akan diadakan diseluruh RT yang ada di Desa Labruk Kidul ini" Papar Ansori

Pihak Dinkes menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan cara melakukan 3 M yakni menguras, menutup dan mengubur barang-barang yang bisa menampung air. Karena cara tersebut lebih efektif dari pada fogging.

Sementara warga setempat. Lilik (40) mengaku sangat senang dengan adanya pengasapan tersebut, karena selama ini timbul kekawatiran takut keluarganya terjangkit DB seperti yang dialami warga lainya.(Red).

Jurnalisme Warga Yopi Aris

Editor : Redaksi

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.