PU Fraksi Demokrat Kritisi Menurunnya Pelayanan Kesehatan RSUD dr. Hariyoto
Lumajang (lumajangsatu.com) - Fraksi Partai Demokrat Lumajang menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Bupati Lumajang. Demokrat memadang sangat penting Lumajang memiliki 10 Perda tersebut karena perkembangan penduduk yang semakin meningkat.
"Kami fraksi Demokrat setuju dengan 10 Raperda yang diajukan oleh Bupati Lumajang," ujar Idris Marzuqi S.Pd ketua Fraksi Demokrat Lumajang, Rabu (06/04/2016).
Dalam Pandangan Umum (PU) pada rapat pariurna II di gedung DPRD Lumajang, Demokrat juga mengkritik pelayanan medis RSUD dr. Hariyoto Lumajang. Demokrat sering mendapatkan keluhan masyarakat atas menurunnya kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien.
Terlebih lagi, para pengguna kartu BPJS kelas bawah yang merasakan buruknya pelayanan RSUD dr. Hariyoto. Demokrat meminta kepada Bupati agar rutin melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan di RSUD dr. Hariyoto.
"Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja dan pelayanan rumah sakit dr. Hariyoto Lumajang," pungkasnya.
Sepuluh Raperda yang akan segera di bahas meliputi :
1. Perturan Prodak Hukum Daerah
2. Pelayanan Pubulik
3. Bangunan Gedung
4. Pengelolaan Sampah
5. Ruang Terbuka Hijau
6. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
8. Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Pasirian
9. Perubahan atas Perda Nomor 15 Tehuan 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan, dan
10. Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2011 tentang Izin Gangguan.(Yd/red)
Editor : Redaksi