Hujan dan Puting Beliung, Belasan Rumah di Desa Sumber Anyar Rowokangkung Rusak

Penulis : lumajangsatu.com -
Hujan dan Puting Beliung, Belasan Rumah di Desa Sumber Anyar Rowokangkung Rusak

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hujan deras disertai angin puting beliung Selasa sore (12/04) membuat belasan rumah di desa Sumber Anyar Kecamatan Rowokangkung rusak. Tak hanya rumah warga, puluhan pohon-pohon tumbang dan sebagian menimpa rumah warga.

"Iya kemaren sore, terjadi angin puting beliung yang juga disertai hujan deras dan banyak atap rumah warga yang rusak," ujar Hendro Wahyono, Kabid Penanggulangan, Kesiapsiagaan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Rabu (13/04/2016).

Balai Desa Sumber anyar juga tidak luput dari amukan puting beliung sehingga atap balai desa rusak. warga bersama petugas langsung gotong royong membersihkan puing-puing dan membersihkan pohon-pohon yang tumbang.

"Kemaren aliran listrik juga padam dan pagi hari kita bersama-sama melakukan pembersihan di lokasi bencana," paparnya.

Hendro meminta warga selalu waspada karena hujan deras namapknya masih akan berlangsung hingga akhir bulan April. Kawasan Rowokangkung dan Jatiroto memang sering dilanda angin puting beliung saat musim penghujan.

"Kita selalu minta masyarakt waspada saat turun hujan dengan intesitas lebat, karena takut terjadi bencana," pungkasnya.(Yd/red)

Berikut data kerugian akibat puting beliung :

1. Bangunan Rumah ukuran 4x9 m milik Sumiati, 46 tahun, ibu rumah tangga, RT 08 RW 03 Dusun Serambaan, desa Sumber anyar, Kecamatan Rowokangkung.

2. Bangunan rumah ukuran 4x9 m milik Tohir, 34 tahun, buruh tani, RT 08 RW 03 Dusun Serambaan, desa Sumber anyar, Kecamatan Rowokangkung.

3. Asbes rumah ukuran 3x6 m milik BPK Jakim, 65 tahun, buruh tani, RT 08 RW 03 Dusun Serambaan, desa Sumber Anyar, Kecamatan Rowokangkung.

4. Dapur rmah ibu Suti, 45 tahun, ukuran 5x7 m, terbuat dr Bambu, RT 08 RW 03 Dusun Serambaan, desa Sumber anyar, Kecamatan Rowokangkung.

5. Rumah bagian belakang ukuran 3x6 m milik Pak Salam, 55 tahun, tani, RT 08 RW 03 Dusun Serambaan, desa Sumber anyar, Kecamatan Rowokangkung.

6. Rumah BPK Surawi, 66 thn, tani, ukuran 5x6 M,  RT 08 RW 03 Dusun Serambaan, desa Sumber anyar, Kecamatan Rowokangkung.

7. Rumah bu Misrati, 51 thn, tani, ukuran 4x6 m, RT 08 RW 03 Dusun Serambaan, desa Sumber anyar, Kecamatan Rowokangkung.

8. Dapur rumah pak Rohim, 45 thn, tani, RT 09 RW 03 Dan Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung, ukuran 5x8 m.

9. Atap Kandang kambing  ukuran 4x6 m, milik pak Budi, RT 09 RW 03 Dan Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung.

10. Atap genteng rumah bapak Suwito, tani, RT 09 RW 03 Dsn. Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung;
k. Atap genteng rumah bapak Rasit, 60thn, tani, RT 09 RW 03 Dsn. Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung.

11. Atap genteng rumah bapak Buaman, tani, RT 10 RW 04 Dsn Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung;.

12. Atap rumah dr asbes milik BPK Sahit, 60 thn, tani, RT 10 RW 04 Dsn Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung.

13.Atap genteng rumah dan dapur milik BPK Sulaiman, 40thn, RT 10 RW 04 Dsn Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung.

14. Atap rumah dr genteng milik mbok Misnayah, 70thn, janda, RT 10 RW 04 Dsn Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung.

15. Atap Genteng rumah milik BPK Samsul, 30 thn, tani, RT 11 RW 06 Dsn Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung.

16. Atap rmh genteng milik pak Rasat, RT 11 RW 06 Dsn Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung.

17. Atap rmah genteng milik pak Sleman, RT 11 RW 06 Dsn Serambaan Ds Sumberanyar Kec. Rowokangkung.

18. Atap balai desa Sumber Anyar Kec. Rowokangkung.

19. Warung es berukuran 4 x 5 meter yang berada d utara balai desa Sumber Anyar.

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).